Sejumlah Objek Retribusi Bakal Dikelola Pihak Ketiga

Sejumlah Objek Retribusi Bakal Dikelola Pihak Ketiga

Suasana rapat di Ruang Rapat Bupati, Selasa 10 Juni 2025.-ARI/CE-

"Kemudian Dinas Perhubungan pada objek parkir tepi jalan umum dan parkir khusus, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) pada objek Pasar Bang Mego, Pasar Atas dan Pasar Padang Ulak Tanding. Terakhir Dinas Lingkungan Hidup objek retribusi di sektor lingkungan," papar Sekda.

Upaya ini, lanjut dia, diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sekda juga menyampaikan bahwa proses pemilihan mitra kerja sama akan dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi.

"Prinsipnya, pengelolaan akan lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan PAD," imbuh Sekda. 

Sumber: