Wabup Kepahiang Pimpin Rakor Pengawasan Kearsipan, Ini Tujuannya!
Sambutan Wabup Kepahiang.-Kominfo/kph-
CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan. Kegiatan yang digelar Rabu (6/8) tersebut bertujuan sebagai upaya memaksimalkan penataan kearsipan di era digital.
Adapun kegiatan ini berlangsung di Aula Command Centre Pemkab Kepahiang ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si.

Foto bersama usai pelaksanaan rakor.-Kominfo/kph-
BACA JUGA:Wabup Kepahiang Buka Sosialisasi Izin Frekuensi Radio
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Kepahiang Salat Id di Masjid Agung
Wabup dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
"Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, kita dorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip yang akuntabel, transparan, dan selaras dengan transformasi digital," ujar Wabup.
Wabup juga menjelaskan bahwa arsip merupakan bagian penting dari akuntabilitas organisasi. Arsip yang tertata rapi akan menjadi dasar pengambilan keputusan dan menjadi bukti sah dalam pelaksanaan program pemerintah.
BACA JUGA:Perbup Pajak MBLB Disosialisasikan, Wabup : Pengusaha Mesti Paham
BACA JUGA:Pimpin Upacara Harlah 1 Juni, Wabup : Jaga Selalu Nilai-nilai Pancasila
Namun demikian, ia juga menyoroti berbagai persoalan umum yang masih terjadi dalam pengelolaan arsip di daerah, antara lain arsip yang belum tertata dengan baik, tercecer, bahkan hilang, serta disimpan secara pribadi oleh pegawai dan bukan secara institusional. Tak hanya itu, masih minimnya jumlah SDM arsiparis dan rendahnya pemahaman OPD terhadap pentingnya kearsipan juga menjadi tantangan tersendiri.
"Arsip yang tertib dapat melindungi aset dan hak hukum pemerintah daerah. Selain itu, pengelolaan arsip yang baik akan memperkuat sistem pengawasan, evaluasi, dan audit internal," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.H. turut menegaskan pentingnya tata kelola arsip yang sistematis dan terstandar sebagai bagian dari memori kolektif organisasi dan bukti akuntabilitas kerja.
"Pengawasan kearsipan yang berkelanjutan akan mencegah risiko kehilangan, kerusakan, maupun manipulasi arsip. Oleh karena itu, perlu adanya pengelolaan arsip yang tertib dan terukur guna menjamin kelancaran administrasi pemerintahan serta meningkatkan akuntabilitas publik," jelas Sekda.
Sumber: