Audensi ke BRIN, Bung Igor Perjuangkan Kepahiang Soal Ini

Audensi ke BRIN, Bung Igor Perjuangkan Kepahiang Soal Ini

Kunjungan Bung Igor ke BRIN.-humas/ist-

CURUPEKSPRESS.COM - Terkait pengembangan inovasi demi kemajuan Kabupaten Kepahiang. Pada Jumat 8 Agustus 2025 Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro SE MSc melaksanakan audiensi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua DPRD Kepahiang yang akrab disapa Bung Igor tersebut disambut langsung oleh Plt. Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Muhammad Amin.

Dalam pertemuan tersebut, Igor menyampaikan apresiasi atas dukungan BRIN dalam kerja sama penelitian, pengembangan, dan inovasi di Kabupaten Kepahiang. Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepakatan Sinergi yang mencakup bidang pariwisata, hortikultura, dan air minum.

BACA JUGA: Anggaran Desa Ditambah Rp 5 Miliar, Ini Penjelasan Waka I DPRD Kepahiang

BACA JUGA:Rangkaian HUT ke 77 KemRi DPRD Kepahiang, Paripurna dan Renungan Suci

“Kami sangat mengapresiasi kontribusi BRIN melalui kerja sama yang telah terjalin. Nota kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk mengembangkan potensi Kabupaten Kepahiang di sektor pariwisata, hortikultura, dan penyediaan air minum,” ujarnya.

Igor menegaskan DPRD membutuhkan rekomendasi inovasi dari BRIN, khususnya dalam pengembangan destinasi wisata dan perumusan regulasi yang sejalan dengan penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) yang mengusung tema Pariwisata Berbasis Agrowisata yang Berkelanjutan.

“Kami ingin inovasi dari BRIN dapat menjadi masukan berharga bagi pengembangan destinasi wisata, sekaligus memperkuat regulasi yang selaras dengan RIPPARKAB bertema Pariwisata Berbasis Agrowisata yang Berkelanjutan,” jelasnya.

BACA JUGA:DPRD Lahat Kunker ke DPRD Kepahiang

BACA JUGA:4 Fraksi DPRD Kepahiang Apresiasi LKPD 2019

Selain itu, pihaknya juga mendorong sinergi antara program-program pemerintah pusat dan daerah, sekaligus membahas tindak lanjut nota kesepakatan yang sudah ada.

“Kami ingin memastikan bahwa program-program dari pusat dapat terhubung dan bermanfaat langsung bagi daerah, termasuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” kata Igor.

Dalam kesempatan yang sama, Igor meminta masukan dari BRIN untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Inovasi Daerah. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi perencanaan dan pelaksanaan inovasi di Kabupaten Kepahiang.

“RAPERDA Inovasi Daerah ini akan menjadi payung hukum yang kuat agar setiap program inovasi di Kepahiang dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sumber: