Ini Dua Kasus Pelanggaran HAM Berat Kini Diakui dalam Sejarah RI

Ini Dua Kasus Pelanggaran HAM Berat Kini Diakui dalam Sejarah RI

Kasus Pelanggaran HAM Berat Kini Diakui dalam Sejarah RI-screenshot dari akun TikTok milik @jasutopia-

CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah melalui kementerian kebudayaan secara resmi tidak akan lagi menggunakan istilah orde lama dalam buku sejarah nasional terbaru yang tengah disusun ulang. langkah ini merupakan bagian dari proyek besar penulisan ulang sejarah Indonesia menjadi 10 jilid. Menteri kebudayaan Fadli Zon menjelaskan penggunaan istilah orde lama selama ini bukan  berasal dari pemerintah yang berkuasa sebelum era orde baru.

sebaliknya justru yang membuat istilah dan mempopulerkan adalah orde baru sebagai pembanding terhadap kekuasaan sebelumnya. Fadli menyampaikan bahwa keputusan ini bertujuan agar narasi sejarah Indonesia yang baru memiliki pendekatan lebih netral, inklusif, serta menghindari label yang bias atau berkonotasi negatif. langkah ini kata dia menjadi bagian penting dalam merombak cara generasi muda memahami sejarah bangsa tanpa perlu memihak atau mendistorsi peristiwa berdasarkan kepentingan politik masa lalu.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Tercoreng! 17 Kasus Keracunan Terjadi, BPOM Ungkap Penyebab Utama!

BACA JUGA:Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Apa yang Terjadi?

 

Di sisi lain Fadli Zone dalam rapat komisi 10 DPR RI mengungkap beberapa faktor yang membuat penulisan ulang sejarah Indonesia harus dilakukan. ia mengungkapkan sejumlah judul dalam buku penulisan sejarah ini. alasan penulisan ulang sejarah tersebut di antaranya adalah menghapus bias kolonial dan menegakkan perspektif Indonesia sentris. lalu alasan selanjutnya adalah untuk membentuk identitas nasional yang kuat. adapun Fadli juga mengungkapkan judul-judul jilid buku sejarah yang tengah ditulis oleh tim penulis ulang sejarah Indonesia. 

Dari judul jilid buku yang dipaparkan, terdapat judul jilid orde baru dan era reformasi. namun sebelum judul jilid orde baru, judul pada jilid yang dipaparkan adalah masa bergejolak dan ancaman integrasi. rencanannya buku sejarah itu akan rampung pada Agustus 2025 dan akan diuji publik pada Juni 2025 mendatang. bapak-bapak, ibu-ibu, hadirin sekalian, jadi kita tentu saja tidak bisa menuliskan sejarah itu secara keseluruhan detail.

BACA JUGA:Perempuan Asal Tangerang Selatan Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Rp 750 Juta di Sukoharjo

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

 

Jadi 10 jilid itu hanyalah highlight, hanya garis besar dalam ee tonggak-tonggak yang ada ya, seperti misalnya dalam sejarah politiknya pemilu-pemilu, siapa hasilnya, siapa presidennya, apa program-programnya dan ton yang akan kita harapkan juga tonnya lebih netral dan lebih positif. terutama kita tidak menginginkan misalnya kepada tokoh-tokoh pemimpin bangsa kita itu apalagi memang tidak ada kasus yang menonjol gitu ya, pasti setiap pemimpin ada kekuatan, ada kelemahan, ada kebaikan mungkin ada kekurangan.

Tetapi yang kita harapkan yang tun-nya itu lebih netral dan lebih positif terutama kepada jasa-jasa dan apa yang dilakukan dari Bung Karno, Pak Harto, begitu juga di masa Gus Dur eh Habibi Gus Dur eh Megawati kemudian Pak SBY sampai Pak Jokowi dan terakhir ini akan berhenti dengan eranya Pak SBY dan pelantikan atau hasil dari pemilu 2024. jadi sampai pelantikan Presiden Pak Prabowo. jadi dari Presiden Pak Prabowo ke belakang gitu kira-kira begitu bu. jadi sekali lagi yang kita libatkan 34 penguruan tinggi atau sejarawan dan ahli-ahli dari 34 perguruan.

 

*) penulis merupakan peserta magang di Curup Ekspress Online.

Sumber: