Razia PNS Miliki Payung Hukum
CURUP, CE - Masih banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabaikan tugasnya. Terkait hal tersebut Seketaris Kabupaten Rejang Lebong sudah menurunkan SK sebagai payung hukum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan PNS.
Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Rahman Yusir menjelasakna bahwa pihaknya sudah mengantongi izin atas penertipan yang akan diperuntukan untuk PNS yang berkeliran pada jam bekerja, namun diluar kepantiangan dinas.
"Dengan telah ditunkanya perintah tugas dari Sekda Rejang Lebong rA Deni SH MM, tetapi untuk penertipan sendiri akan dilaksanakan dengan secara tiba - tiba sehingga tidak ada PNS yang berkelah. Surat tugas sudah dikita tianggal realisasinya saja," jelasnya. Rahman Yuris kembali menghimbau agar PNS yang ada di Rejang lebong bisa mematuhi tugas dan tanguang jawab dengan tidak bekeluyuran pada saat jam kerja, sehingga kabupaten Rejang Lebong bisa menciptakan tertip aturan tanpa ditindak lanjuti.
"Tetapi saya mengharapkan jangan sampai ketertipan PNS harus di tindak lanjuti dengan terjaring razia satpol PP," sampainya. Ditempat beberbeda Sektaris Kabupaten Rejang Lebong RA Deni SH MM membenarkan hal tersebut, dan hal tersebut dilakukan untuk membuat PNS yang ada di Rejang lebong bisa lebih terbina, sebelemnya dirinya sempat melakukan sidak, tetapi sepertinya tidak tidak belaum begitu terbina PNS yang ada di Rejang Lebong itu.
"Jadi sidak sudah dilakukan, namun bisa saja berkilas jika PNS tersebut pergi dengan berbagai alasan, tetapi jika terjaring razia, maka PNS tidak akan berkilas lagi," ujar Sekda. (CE1)
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 200 Warga Palestina Bebas, Akui Dipukuli Hingga Tak Diberi Makan
- 2 Dapatkan Sekarang Juga! Saldo DANA Gratis Rp 200 Ribu, Klaim Sebelum Kehabisan
- 3 Cara Menghindari Energi Negatif di Tahun Ular Kayu
- 4 KUR BRI 2025 Kapan Dibuka? Ini Tanggal dan Cara Pengajuan Pinjamannya!
- 5 Berubah Per 1 Juli 2025, Begini Aturan Iuran dan Denda BPJS Kesehatan Terbaru