19 Anak Punk Digelandang Satpol PP

19 Anak Punk Digelandang Satpol PP

saat-anak-punk-berada-dikantor-satpol-pp-6CURUP, CE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong menangkap anak punk yang berada diseputaran Lapangan Setia Negara dan gedung Pemuda Dan Olahraga (GOR) Curup. Tercatat sebanyak 19 anak punk yang berhasil diamankan Satpol PP dalam razia yang dilakukan Selasa (6/12) kemarin. Menariknya dari 19 anak punk tersebut, 6 diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Data terhimpun dilapangan, pada pukul 11.00 Wib beberapa anggota Satpol PP melakukan razia pantauan. Pada saat di Lapangan Setia Negara dan dibelakang Gedung Pemuda dan Olahraga (GOR) Curup, banyak sekali anak punk yang berkilaran dilokasi tersebut. Mendapati hasl tersebut semua anak punk tersebut langsung digelandang kekantor Satpol PP untuk membuat pernyataan dan diberikan pembinaan. Sesampainya di kantor Satpol PP seluruh barang milik 19 anak punk tersebut diperiksa untuk memastikan jangan ada barang haram, untuk barang haram sejenis narkotika tidak ditemukan, namun dalam beberapa tas milik mereka di dapat pisau carter, gunting, alap pemukul dan dua botol alkohhol murni, dan perlatan berbahaya seperti kaca lainnya. Setelah diperiksa seluruh anak punk tersebut diperintahkan untuk membaca surat yasin, usai membaca yasin mereka didata dan membuat pernyataan untuk tidak berkeliaran kembali dikabupeten Rejang Lebong.

Pada saat pendataan kebanyakan dari anak punk tersebut berasal dari kota Palembang, ada juga Jambi, Bandung dan Bengkulu. Dan ada tiga orang berasal dari kabupaten Rejang Lebong. Plt Kasatpol PP Rejang Lebong, Rahcman Yuzir mengatakan bahwa panangkapan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika Dinas Sosial sudah memberikan pembinaan. Serta penangkapan dilakukan karena sudah sangat banyak laporan kepada pihaknya karena anak punk tersebut sering melakukan tindakan yang tidak benar. Seperti datang mengencingi sekolah yang ada lapangan dan mengamen meminta uang dengan memaksa.

"Tidakan inikan tidak benar, belum lagi dengan membuat keribuatan dilapangan. Ini juga jadi alasan," sampainya. Disampiakan kembali oleh Rahcman setelah pihaknya melakukan penangkapan, seluruh anak punk tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk tindakan lebih lanjut kembali. "Kita serahkan ke Dinas sosial, tugasnya satpol PP sudah dilakukan, nah tindakan ini kita kembalikan ke Dinas Sosial," terangnya.

Terpisah Plt Kepala Dinas Sosial, Dwi Purnama Sari SSos MM melalui Kabid Sosial Ario Tomi menyampikan pihaknya membenarkan telah menerima sebanyak 19 orang anak punk. Dimana untuk sementra waktu ini anak punk ditampung di Karunia Insani House (KIH) sebelum dipulangkan ke daerah asal masing - masing. "Di KIH juga anak punk diberikan pembinaan untuk dapat berubah dan bisa hidup lebih baik lagi. Karena Rejang Lebong sendiri tidak punya rumah singgah, maka sementara kita titipkan dulu, sampai kesepakatan untuk dipulangkan ke asal mereka," sampainya.

Dijelaskan Ario Tomi, setelah didata ulang beberapa anak punk tersebut bukanlah berasal dari Jambi ataupun Palembang melainkan dari kabupetan tetangga yakni Kepahiang. Pasalnya, beberapa anak punk tersebut dikenali oleh salah satu pegawai Dinsos. "Awalnya sama mereka mengku dari palembang namun, ada yang kenal dan ternyata kebanyakan dari mereka adalah anak kepahiang, dan saat ini anak punk tersebut sudah dijemput oleh pihak keluarga. Dan orang tua juga diminta membuat pernyataan untuk tidak bisa memastikan tidak ada anak mereka lagi yang menjadi anak punk," tukasnya.(CE1)

Sumber: