KPT Bebas Pungli

KPT Bebas Pungli

pejabat-bea-cukai-itu-dicokok-polisi-di-panti-pijat-ec2xnfxtuxCURUP, CE - Sebagai perwujudan Kabupetan Rejang Lebong bebas pungutan liar (pungli), pihak Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Curup memastikan pelayanan perizinan bebas pungli. Demikian disampaikan Kakan Pelayanan Terpadu, Aprizal Alamsyah SSos kemarin. Dirinya mengatakaan bahwa pihaknya sudah berwaspada agar seluruh staf tidak terlibat kedalam pungli itu sendiri. Aprizal mengatakan bahwa di sepeserpun tidak ada pungutan biaya di sana termasuk kedalam pengurusan administrasi karena dalam proses pengurusannya semua masyarakat yang menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan mereka untuk membuat sebuah izin. "Jadi kami tidak meminta apapun dari masyarakat, baik berupa uang ataupun benda," ungkapnya. Namun, Aprizal mengatakan bahwa memang ada yang namanya pengurusan RIG (retribusi izin gangguan) yang dikenakan biayanya, selain itu tidak ada yang dipungut biaya. "Sedangkan untuk biaya pembuatan RIG itu sendiri dikenakan biaya yang bervariasi tergantung dengan usaha itu sendiri mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 15 juta. Jadi ini bukan pungutan liar, tetapi sudah ada prosedurnya," kata Aprizal. Selain itu Aprizal mengatakan bahwa untuk mengatasi atau menghindari para pekerja dari pungli itu sendiri dirinya selalu mengingatkan para karyawan pada saat apel pagi secara terus menerus akan diberitahukan dan memberikan himbauan kepada karyawannya serta akan dibuat kerja sama dengan pihak media melalui siaran radio. Selain itu dirinya juga sudah membuat himbauan berupa spanduk yang berisikan stop pungli awasi dan koreksi demi terwujudnya pelayanan terpadu yang prima. "Spanduknya kami pasang di depan kantor pelayanan terpadu, jadi saat masyarakat sebelum masuk terlebih dahulu sudah melihat tulisan didalam spandduk tersebut," jelasnya. Dengan ketegasan Aprizal selaku kepala, dirinya mengungkapkan bahwa nantinya jika ada yang ketawan melakukan tindakan tidak terpuji tersbut dirinya tidak segan-segan akan memberika teguran dan nanti akan diberikan sanksi atau akan diproses baik dari proses sebagai PNS maupun pidana yang sudah ada akan diberlakukan untuk menertibkan pungli ini. "Ini juga demi memberikan rasa nyaman terhadap pelayanan kami kepada masyarakat," terangnya. Aprizal juga mengatakan bahwa dirinya sangat berharap masyarakat bisa diajak kerja sama untuk sama-sama memberantas pungli di Rejang Lebong ini. Dengan harapan jika terdapat ada yang meminta pungutan biaya diluar ketentuan bisa dilaporkan kepada dirinya agar bisa diproses, dan akan tahu siapa orangnya ataupun yang ikut terlibat kedalam pungli itu sendiri. "Tidak perlu merasa takut jika ingin melaporkan, nanti rahasianya akan terjamin tetapi memang benar-benar itu terjadi dan tidak mengada-ngada," tandas Aprizal. (CW4)

Sumber:

KPT Bebas Pungli

Terkini

Terpopuler

Pilihan