Dispendik dan Pihak Sekolah Temui Dewan

Dispendik dan Pihak Sekolah Temui Dewan

logo-ce Soal Pungutan

CURUP, CE - Perihal pungutan yang dilakukan oleh pihak SMAN 01 Rejang Lebong sejumlah Rp.2 juta per siswa pada awal tahun ajaran baru lalu. Kondisi yang juga dipertanyakan oleh pihak DPRD Rejang Lebong, kepada Sekolah dan intansi terkait. Pada Selasa (06/12) kemarin, Kepala SMAN 01 Rejang lebong yang menjabat pada saat pungutan komite berlangsung, dan juga plt Kadispendik memenuhui pangilan DPRD. Plt Kadispendik T Samuji SPd mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan phak DPRD Rejang Lebok tepatnya komisi I. Dan untuk yang menikuti rapat bukan hanya dirinya melainkan ada juga kepala sekolah lama, bendahara sekolah, dan juga beberapa jajaran Dikmen, yang sama - sama menjalaskan pokok permasalahan yang dipertanyakan oleh pihak DPRD. "Jadi kita sudah datang dan sudah mengikuti rapat, dan juga sudah dijelaskan apa pokok permasalahan," terangnya. Selanjutanya dalam rapat sendiri Samuji menyampikan telah menjelaskan bahwa pungutan yang diminta oleh pihak sekolah sejumlah 2 juta, dan dana tersebut akan dipergunakan sebagai dana sering, untuk pembangunan gedung yang saat ini sedang berlangsung. "Serta uang tersebut juga akan digunakan untuk membeli prangkat komputer yang akan digunakan untuk siswa kelas tiga ujian ditahuan 2017 mendatang," katanya. Dalam rapat tersebut juga ditambahkan kepala sekolah lama Nahdiatul Hukmi bahwa dana pungutan tersebut sudah melalui rapat komite, dan sudah pula disetujui oleh orang tua siswa, serta pungutan tersebut untuk siswa yang tidak mampu maka tidak dibebankan. "Jadi sebenarnya tidak ada masalah lagi, karena sudah disepakati, namun saya juga tidak mengerti kenapa sampai ada pengaduan ke DPRD," jelasnya. Disisi lain Ketua Komisi I DPRD Rejang lebong Rudi Hermanto Nasution menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah dan juga pihak Dispendik, dalam penjelasan dirinya dan rekanan dewan lainnya sudah mengerti pengunaan dana tersebut, namun tetap saja angka pungutan tersebut pantasti. Akan tetapi karena orang tua yang membayar sudah hapir selesai hanya ada beberapa bagian saja, pihaknya memaklumi pemungutan tersebut, namun pihaknya juga meminta pengunaan dilaporkan dengan jalas, kepada Dispendik yang akan ditembuskan kepada pihaknya. "Laporan ini sudah diminta untuk menjadi alat bukti jika ada yang mempertanyakan kembali di kemuadian hari," terangnya. Dan juga untuk pungutan tersebut dikatakan pungli atau tidak belum bisa dipastikan karena tim sabar pungli sendiri baru dibentuk pada Nopember lalu sedangkan pungutan tersebut disepakati oleh komite pada Juli awal tahun pejaran baru. "Ini juga masih saya dan kawan dewan lainya pelajari, kalaupun pungli bukan kami yang menindaklanjuti, namun tim saber pungli," pungkasnya. (CE1)

Sumber: