Dispendik Buat SE Libur Semester Ganjil
CURUP, CE - Memasuki ulangan semester ganjil tahun ajaran 2016 - 2017 sesuai dengan kalender pendidikan (Kaldik), pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) mengeluarkan Surat Edaran (SE). SE tersebut menegaskan bahwa libur semester harus serentak. Demikian disampaikan Plt Kadispendik Rejang Lebong, T Samuji SPd melalui Kabid Perencanaan Hanapi SPd kemarin. "Berdasarkan SE, libur semester ganjil setiap sekolah harus serentak, meski jadwal ulangan semester senditi saat ini tidak serentak. Ada yang sudah selelsai ulangan, ada juga sekolah yang masih ulangan, namun dengan SE ini seluruh sekolah harus Libur semester serentak," terangnya. Jika sudah diberikan SE seperti ini, maka sekolah jika masih dalam tahap ulangan dan rangkainan untuk persipan pembagian raport bisa dipercepat. "Dan sekolah yang selesai tetap sekolah pda umumnya meseki tidak lagi belajar sambil menunggu tanggal raport dibagikan. Untuk yang sudah lebih dahulu selesai, harus tetap wajib sekolah, dan waktu itu bisa diisi dengan mengelar clas miting untuk lebih menjali keakraban," sampainya. Sementara dalam SE tersebut sendiri terjadwal bahwa siswa akan menerima raport pada tanggal 22 Desembermendatang, dan akan mulai libur semester pada tanggal 23 Desember 2016 dan akan berakhir pada 2 Januari 2017 mendatang, jika dipekirakan hanya sektar 10 hari. "Ini mamang lebih sedikit dibanding tahun - tahun sebeluamnya yang mencapai 2 minggu karena siswa SD kelas Enam serta SMP, SMA kelas tiga akan melakukan persiapan UJian Sekolah," jelasnya. Disisi lain Kepala SMPN 02 Sindang Kelingi, Makroni SPd manyampikan jika pihaknya sudah engambil SE tersebut, serta untuk libur yang hanya 10 hari dirinya juga menggap jika siswa lebih sedikit libut maka, waktu untuk bermain juga lebih sedikit serta kenakalan remaja juga bisa minimalisir. "Karena Lebih banyak libur ini, kegitan siswa tidak ada maka potensi kenakalan remaja juga besar," pungkasnya. (CE1)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>