Pemkab Telusuri Dokumen Hibah
Soal Kantor Camat Disegel
KEPAHIANG, CE - Menanggapi soal aksi penyegelan gerbang kantor Camat Muara Kemumu oleh warga pemilik lahan (Suprapto dan keluarganya,red) pada Kamis (08/12) lalu. Hal tersebut langsung direspon dengan pelaksanaan rapat tertutup yang dipimpin oleh Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM untuk mencari kejelasan asal usul tanah lahan kantor Camat.
Pantauan CE, rapat juga melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas PU serta Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang serta Bagian Umum. Rapat sendiri menyepakati Pemda melaksanakan inventarisir terhadap aset-aset miliki Kantor Camat Muara Kemumu, sembari mengumpulkan bukti-bukti kuat proses hibah lahan.
"Tadi keputusannya bapak Bupati meminta dilakukan inventarisir terlebih dahulu aset-aset kantor Camat Muara Kemumu, terutama untuk kejelasan status lahannya," sampai Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Iwan Zamzami Kurniawan SE pada Jumat (09/12) kemarin. Iwan juga mengatakan bila pihak Pemkab sudah melakukan pendekatan terhadap warga yang memblokir gerbang masuk kantor Camat Muara Kemumu, agar tidak ada aksi lanjutan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Rencana kedepan bentuk tim untuk penelusurannya, berkas-berkasnya dicari terlebih dahulu," kata Iwan. Ditanya terkait janji pengangkatan CPNS yang dijanjikan Bupati sebelumnya, Iwan menuturkan Pemkab tidak serta merta mengangkat orang menjadi abdi negara. Sebab pengangkatan CPNS tersebut ada proses atau tahapan dilalui. "Kalau mau diangkat CPNS dari mana jalur, kita fokus pada pencairan berkasnya. Sebab itu sudah dibangun kantor tentunya ada proses sebelumnya," ungkap Iwan.
Disisi lain, Wakil Bupati Netti Herawati SSOs menuturkan hal yang senada, bila pihaknya akan mencari berkas-berkas administrasi proses hibah lahan hingga dapat dilaksanakan pembangunan kantor Camat Muara Kemumu 2006 lalu. "Kita tidak respon soal janji-janji lisan yang terjadi saat proses hibah lahan kantor camat dengan pemerintah sebelumnya. Pemkab berupaya mencari berkas proses hibah lahan, jika sudah ada jelas administrasinya maka itulah jawaban ataun penjelasan yang diberikan pemerintah daerah kepada warga bersangkutan," beber Wabup.
Wabup mengharapkan tidak ada aksi penyegelan pada gerbang masuk kantor camat Muara Kemumu lanjutan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Nanti kita akan duduk bersama agar ada jalan keluar dari persoalan ini dan kita minta kepada pak Suprapto ini agar tidak melaksanakan aksi blokir lagi," demikian Wabup. Sempat diberitakan sebelumnya, Camat pegawai dan honorer kantor kecamatan Muara Kemumu pada Kamis (08/12) pagi tidak dapat memasuki kantor karena disegel oleh warga,akibatnya pelayanan kepada masyarakat terhenti selama kurang lebih 6 jam.
Aksi penyegelan pintu gerbang tersebut membuat seluruh pegawai dan pejabat kecamatan tak dapat masuk kedalam kantor. Bukan hanya gerbang, sejumlah warga yang merupakan ahli waris pemilik lahan Kantor kecamatan Muara Kemumu, Suprato (32) menutup akses masuk kantor camat karena meminta realisasi janji Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang terhadap pihaknya atas jasa hibah lahan.
"Tentunya saya tidak akan menyegel kantor ini, apabila pemerintah bisa menjelaskan kepada saya atas hibah lahan ini. Berbagai upaya yang saya lakukan untuk mendapatkan kejelasan selalu mengalami jalan buntu tanpa ada titik terangnya," terang Suprapto kemarin. Penyegelan berlangsung selama 6 jam mulai dari pukul 06.00 WIB - 12.00 WIB. Adu argumen sempat terjadi antara warga yang menyegel akses masuk kantor camat dengan beberapa orang lain, karena kurang sependapat dengan penyegelan tersebut. Namun dapat diredam setelah Kapolsek Bermani Ilir Iptu S Simarmata datang untuk memediasi.(CE3)
Sumber: