Pasar Malam Diduga Ilegal
Tak Kantongi Surat Izin
CURUP, CE - Aktivitas pasar malam yang dimulai pada Sabtu (10/12) lalu di lapangan Setia Negara, Curup diduga ilegal. Ini diketahui saat pihak Satpol PP menanyakan perihal surat izin dari kegiatan tersebut dimana pihak pengelola pasar malam tak bisa menunjukkan. "Kita sudah menanyakan perihal surat izin kegiatan pasar malam ini. Namun menurut pihak pengelola surat izin itu dibawa ketua mereka dan baru bisa diperlihatkan besok (hari ini, red)," terang Plt Kepala Satpol PP Rahcman Yuzir melalui Kabag OPs Mardiansah.
Dikatakan Mardiansyah pihaknya menduga alasan yang disampaikan pihak pengelola yang mengatakan bahwa surat izin dibawa oleh ketua dan akan diperlihatkan pada Selasa (13/12) nanti (hari ini, red). "Nanti akan kita temui dan lihat apa benar mereka sudah mengantongi surat izin tersebut," jelasnya. Dugaan aktivitas ilegal dalam kegiatan pasar malam itu lanjut Mardiansah juga diperkuat dari tidak adanya laporan dari pihak terkait dalam pengeluaran izin tersebut. Yakni, Dinas Perdagangan dan Pariwisata. "Kita sudah menghubungi dua SKPD yang terkait dengan pengeluaran surat izin untuk pasar malam itu. Namun dari laporan yang didapat kedua SKPD itu belum pernah sama sekali mengeluarkan surat izin perihal tersebut," bebernya.
Jika nanti pihak pasar malam tidak bisa menjunjukan surat izin akan aktivitas yang mereka lakukan, tandas Mardiansah makan dengan sangat terpaksa pihaknya akan menutup kegiatan pasar malam tersebut. "Besok (hari ini, red) akan kita datangi lagi untuk melihat surat izinnya sesuai yang mereka janjikan. Jika tak bisa menunjukkan maka kegiatan itu (pasar malam, red) akan kita tutup," tegasnya.
Lebih jauh Mardiansah mengatakan bahwa seharusnya pihak pasar malam harus berkordinas dahulu dengan pihaknya untuk membuat kegiatan tersebut. Sebab jika terjadi sesuatu maka pihaknya bisa melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan pengamanan. "Jika ada masalah perkalian atau keributan lainya di acara tersebut, siapa yang akan turun tangan? Jika ada surat izinnya maka jelas siapa penanggungjawab kegiatan tersebut dan kitapun akan ikut membantu mengamankan," jelas Mardiansah.
Sementara itu disampikan salah satu anggota kelompok pasar malam Sam, bahwa biasanya jika mereka sudah menegakkan alat untuk kegiatan pasar malam, biasanya sudah mengantongi izin. Hanya saja dirinya tidak bisa menunjukan surat izin tersebut karena surat izin tersebut dipegang atasannya yang sedang ada urusan keluarga di Bengkulu. "Yang jelas biasanya jika kami sudah menegakkan alat sudah ada izin. Namun untuk lebih lanjut silahkan datang kembali pada esok hari karena bos saya sedang pergi," teranganya. (CE1)
Sumber: