Besok, 600 Pejabat Eselon Dilantik

Besok, 600 Pejabat Eselon Dilantik

Gerbong Mutasi di Akhir Tahun

CURUP, CE - Gerbong mutasi pejabat eselon di Pemkab Rejang Lebong mulai bergerak. Seperti yang telah diwacanakan sebelumnya, di akhir tahun ini akan ada mutasi besar-besaran yang dilakukan. Mutasi itu mulai dari pejabat eselon II hingga eselon V. Jika tidak ada aral yang melintang, rencananya besok, 29 September 2016, sebanyak 600 pejabat eselon akan dilantik dan dikukuhkan. Para pejabat ini akan menduduki jabatan sesuai dengan nomenklatur baru yang telah disahkan. Mengingat banyaknya pejabat yang akan dilantik dan dikukuhkan ini, maka pihak Pemkab tidak melaksanakan prosesi pelantikan di aula Setdakab, seperti yang biasa dilakukan. Pelantikan pejabat eselon kali ini pihak panitia akan melaksanakannya di geudng Balai Latihan Kerja (BLK) yang berlokasi di Desa Cawang, Kecamatan Curup Timur. Bupati Rejang Lebong Dr H. Ahmad Hijazi SH MSi membenarkan adanya pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon tersebut. Bahkan menurutnya dalam acara itu beberapa pejabat yang sudah dilantik sebelumnya akan dikukuhkan kembali dalam acara tesebut. "Termasuk pak Sekda dan kepala BKD juga akan dikukuhkan ulang dalam acara pelantikan tersebut," kata Bupati. Dikatakan Bupati bahwa untuk pejabat eselon II yang akan dilantik adalah mereka yang ikut dalam seleksi lelang jabatan. Dimana hasil seleksi dan penilaiannya sudah keluar. Hanya saja saat ditanya siapa saja pejabat eselon II yang akan dilantik dan dikukuhkan, Bupati enggan untuk memberitahu. "Nanti kalian juga bisa tahu sendiri," ucapnya. Sedangkan untuk pejabat eselon III, IV dan V, Bupati mengatakan bahwa formasi susunan personilnya sudah dibuat oleh pihak BKD. Tentunya penyusunan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor yang diantaranya kecukupan pangkat serta golongan. Selain itu juga sesuai dengan bidang ilmu yang dikuasai oleh pejabat tersebut. "Jadi yang akan dilantik atau dikukuhkan nanti, sudah disusun langsung oleh tim dari BKD dan tim Pansel. Bukan saya. Saya hanya melihat cocok atau tidak saja," tegasnya. Sementara itu Sekda Kabupaten Rejang Lebong RA Denni SH MM mengatakan bahwa pelantikan dan pengukuhan jabatan itu sudah siap dilakukan. Terkait penyusunan formasi jabatan itu sendiri akunya, sudah sesuai dengan PP 18 tentang perubahan nomenklatur baru. "Karena ini nomenklatur baru maka seluruh pejabat harus dikukuhkan ulang sesuai dengan nomenklatur. Selanjutnya untuk pejabat yang SKPD nya melebur maka secara langsung akan menjadi pejabat defenitif yang akan dilantik sesuai dengan jabatan barunya," ujar Sekda. Disampaikan kembali oleh Denni bahwa tidak bisa dipungkiri nantinya akan banyak PNS yang tidak mendapatkan jabatan. PNS yang tak mendapat jabatan nantinya akan di non job kan dahulu sambil menunggu tindakan lebih lanjut. "Sambil menata akan kita lihat nanti dimana posisi yang pas untuk PNS yang belum mendapat jabatan itu nanti. Sekarang kita jalani apa yang sudah ada dan telah disiapkan sebelumnya," terangnya. (CE1)

Sumber: