Kecamatan Curup Terbanyak Kasus KDRT
CURUP, CE - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KDRT) di Kabupaten Rejang Lebong terus meningkat. Pada tahun 2016 lalu saja, jumlah kasusnya mencapai 143 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan kasus pada tahun 2015 yang hanya sebanyak 94 kasus saja.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi kepada CE kemarin.
"Data tersebut kami terima dari korban yang melapor ke SKPD terkait, ditambah dengan data korban yang melapor pada pihak kepolisian. Kemudian seluruh data tersebut digabungkan dan divalidasi kembali maka hasil sampai akhir tahun 2016 kekerasan terhadap wanita dan anak meningkat," jelas Muradi. Disampaikan Muradi, jika dilihat dari segi umur korban, untuk usia antara 0 hingga 18 tahun jumlah kasusnya sebanyak 50 kasus. Kemudian untuk usia antara 19 hingga 25 tahun sebanyak 12 kasus.
"Kemudian untuk kasus usia 26 hingga lansia ada sebanyak 81 kasus. Untuk jenis kasusnya sendiri ada beberapa macam, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual hingga penjualan manusia atau human trafficking," sampainya. Sementara itu untuk lokasi kekerasan seksual sendiri, dijelaskan Muradi berada di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Curup sebanyak 38 kasus, kemudian disusul Kecamatan Curup Tengah sebanyak 35 kasus,
Kecamatan Curup Timur sebanyak 30 kasus, Kecamatan Curup Utara sebanyak 19 kasus Kecamatan Curup Selatan sebanyak 17 kasus dan Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 10 kasus."Dari data yang ada, memang sebagian besar kasus ini terjadi diwilayah Kota Curup, sisanya di beberapa kecamatan lain yang ada di Rejang Lebong," jelas Muradi.
Lebih jauh disampaikan Muradi, bisa saja korban dari kekerasan perempuan dan anak tersebut lebih banyak lagi, karena dominan korban yang mengalami kasus malu untuk melaporkan diri. "Biasanya banyak terjadi namunkan bebrapa korban malu untuk mlaporkan, dan ini banyak terjadi," ujarnya.
Sementara itu terkait dengan penyebab dari meningkatkanya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong, menurut Muradi pihaknya belum bisa memastikan penyebabnya karena masih dalam proses pengkajian. Namun menurutnya salah satu penyebab kasus kekerasan ini ada dikeluarga masing-masing hingga pergaulan bebas dan lainnya
Dalam mengantisipasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong ini, Muradi mengaku selain akan terus menggiatkan kegiatan sosialisasi, pihaknya juga akan mencari penyebab dari kasus kekerasan sehingga bisa mengambil langkah kedepannya. "Kita akan cari dulu penyebabnya, baru kita mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini kedepannya," paparnya Muradi.
Selain itu, Muradi juga mengaku dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, mereka tidak bisa bekerja sendiri namun harus bekerjasama dengan sejumlah pihak seperti MUI, KPI, polisi, sekolah hingga sejumlah pihak lainnya. "Kedepanya akan diupayakan adanya kerjasam dengan pihak laian yang terkait," tutupnya. (CE1)
Sumber: