Camat Larang Pesta Malam

CURUP, CE - Camat Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Marizal Sukirman SSos, meminta agar peraturan daerah (Perda) pelarangan pesta malam disetiap desa didaerahnya di efektifkan. Menurutnya Perda pelarangan pesta malam tersebut harus ditegakkan, karena efek dari pesta malam sangat merugikan masyarakat.
"Saat ini peraturan tersebut benar - benar harus diterapkan, baik kepala desa yang harus mewanti begitu juga BMA yang ada," kata Mariza. Disampaikannya jika Perda tersebut tidak diberlakukan, akan membuat generasi muda lebih banyak melakukan kenakalan remaja. Pasalnya setiap remaja yang mengikuti pesta malam tersebut selalu menkonsumsi alkohol. "Jika sudah menkonsumsi alkohol maka efeknya tidak akan sadarkan diri sehingga tidak dapat memgontrol apa yang dilakukan," ujarnya.
Selanjutnya setiap ada pesta malam selalu ada remaja yang berkelahi dan selalu memakan korban. "Selalu ada penusukan dan keributan yang terjadi karena inilah dilarang," akunya. Lebih jauh saat ini pihaknya juga sudah menyediakan beberapa kegiatan lainya seperti Camat Cup dan PKK Cup. "Hal ini sudah kita lakukan juga untuk memperbanyak kegiatan lainnya kecuali dari mengikuti pesta malam tersebut," terangnya.
Terpisah Kades Batu Panco, Jauhari menyampaikan bahwa dengan adanya apel bulan tersebut bisa membuat keakraban. Dengan kedekatan tersebut masyarakat jelas tidak akan sungkan dalam menyampaikan aspirasi. "Bukan hanya Kades saja yang mengetahui Camatnya, namun juga masyarakat sekitar," pungkasnya. (CE1)
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Besaran 3 Tunjangan Pensiunan PNS yang Akan Cair Bersamaan dengan Gaji Pokok pada 1 April 2025, Klik Disini!
- 2 Rekomendasi Hp dengan Harga Satu Jutaan ' OPPO A3x' Cocok Untuk Para Gamers Pemula
- 3 Unik! Matahari Tidak Pernah Terbit Dikota Ini, Yuk Baca Penjelasannya
- 4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri Hanya Modal HP, Cek Disini!
- 5 Tips Memilih Tempat Duduk di Pesawat yang Paling Nyaman