Kena Razia, Surat Tilang Dirobek
CURUP, CE - Satlantas Polres Rejang Lebong menggelar aksi operasi razia rutin kendaraan, Rabu (22/2) kemarin. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP. Distanali Putra SIK dan mengambil lokasi di jalan Sukowati. Tetapnya di depan Hotel Bukit Kaba. Menariknya dalam razia ini diwarnai dengan aksi keributan antara pelanggar dengan anggota Satlantas yang melakukan razia. Adalah Maharani (33) warga Desa Cawang yang merasa tak terima dengan razia yang dilakukan.
Di hadapan pertugas, Maharani tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan yang memang menjadi fokus razia yang dilakukan apara Kepolisan. Tak terima karena ia harus menjalani sidang dan didenda akibat pelanggaran yang dilakukan, Maharani pun memarahi petugas. Bahkan ia merobek surat tilang yang diberikan pada dirinya. "Kamu idak tau rasonyo susahnya mencari uang," teriak Maharani menunjukan wajah kesalnya di hadapan petugas.
Kepada anggota Lantas yang melakukan razia, Maharani mengaku kesehariannya bekerja sebagai pengantar nasi. Bahkan dirinya mengaku tidak mempunyai uang untuk membayar denda tilang nantinya. Namun proses hukum tetap harus ditegakan. Apapun alasannya, Maharani telah terbukit melakukan pelanggaran yakni tidak dapat menunujukan surat-surat kendaraannya sehingga motor Honda Revo dengan Nopol BD 6045 DU harus ditahan sebelum bisa menunjukan surat asli.
Tak hanya menyasar pada anggota Satlantas. Amukan Maharani juga menyasar pada awak media yang tengah meliput peristiwa itu. "Ngapoii moto-moto. Aku ndak ngambik surat motor. Aku idak ado duit nak pulang ke rumah," teriak Maharani kepada awak media yang meminta fotonya dihapus. Tak ingin makian Maharani terus menteror, Kbo. Lantas. IPTU Asep Rinaldi memberikan penjelasan kepadanya untuk pulang dan mengambil surat kendaraannya. Paham akan penjelasan yang diberikan, Maharani pun pulang mengambil surat kendaraannya.
Dalam razia ini sendiri diketahui bahwa tak hanya Maharani yang terjaring operasi dengan tidak menunjukkan kelengkapan surat. Dari operasi yang berlangsung sekitar satu jam itu, terjaring sekitar 8 unit motor yang diamankan karena tak memiliki surat serta sebanyak 15 STNK yang ditilang untuk mengikuti proses pengadilan. "Semua yang terjaring razia nantinya akan diproses baik surat maupun motor yang sudah ditilang akan dikembalikan setelah mengikuti sidang," tutup Asep. (CW9)
Sumber: