Baru 10 Tambang Miliki Izin

Baru 10 Tambang Miliki Izin

CURUP, CE - Dari 29 tambang galian C di Rejang Lebong. Tercatat baru sebanyak 10 tambangan yang memiliki izin resmi. Sementara 14 tambang lainnya masih dalam tahap proses mengurus izin. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rejang Lebong, Ir Afnisardi kepada CE kemarin. "10 tambang yang sudah mengatongi perizinan yakni Andi Wijaya, Purba Patin Rambe, CV Via Anugra, PT Praja Mandiri, Syafiri Yanto di dua lokasi, Afandi, Purtado Herli+ansah, PT Surabaya Baliti Sejahtera, PT Statika Mitrasarana. Serta 10 tambang tersebut rata - rata tambang batu, pasir, batu gunung," sampainya.

Menurutnya untuk tambang yang masih mengurus perizinan atau sedang dalam proses berjumlah 14 tambang, hal tersebut diketahui dari surat rekomendasi yang pihaknya keluarkan. Bidang Pertambang Rejang Lebong sifatnya hanya membantu karena peralihan kebijakan yang masuk ke Propinsi. "14 tambang tersebut sesuai dengan surat rekomendasi jika lokasi tambang tersebut layak dijadikan tambang," sampainya.

Afnisardi menilai, saat ini penghambat dari kepengurusan izin tersebut karena panjangnya proses pembuatannya. Ditambah lagi dengan biaya yang tidak sedikit. "Tetapi kami tetap mengupayakan untuk memberitau kepada para pemilik tambang agar mengurus perizinannya, melalui sosialisasi," terangnya. Selain itu, untuk 5 tambang dari 14 tambang tersebut seharuanya sudah ditutup. Ini karena memang tidak memiliki izin sama sekali, ditambah dengan lokasi tambang yang berada diseputar kota Curup. Dan juga telah merusak tata kelola ruang daerah, tepatnya kelima tambang tersebut berada di kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.

"Seharusnya tambang ini sudah dilakukan penghentian atau penutupan, tetapi hal tersebut tidak semudah itu dilakukan karena, banyak juga masyarakat yang mengantungkan hidup mereka di pertambangan tersebut," terangnya. Terlebih lagi saat ini, tidak ada Perda yang bisa mengikat pemilik tambang.  "Kami akan terrus mengupaykan agar agar seluruh tambang bisa legal semua, serta 29 jumlah tambang tersebut dirilis pada tahun 2016 lalu, karena untuk tahun 2017 pihaknya belum malakukan pendatangan ulang," pungkasnya.(CE1)

Sumber:

Baru 10 Tambang Miliki Izin

Terkini

Terpopuler

Pilihan