Sanksi Mesum Ya Cuci Kampung

Sanksi Mesum Ya Cuci Kampung

CURUP, CE - Dugaan aksi mesum yang dilakukan pasangan siswa salah satu sekolah unggulan di Rejang Lebong, menuai kritik berbagai pihak. Salah satunya pihak Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong, menilai jika kasus tersebut harusnya tidak harus terjadi. Uni karena pihak BMA sendiri sudah melakukan sosialisasi kesekolah-sekolah, termasuk ke SMPN yang menjadi lokasi (TKP) dugaan aksi mesum dalam toilet tersebut.

"Sebenarnya secara adat tidak ada tawar menawar soal mesum atau jinah. Mereka wajib nikah, bila perlu diadakan cuci kampung. Soal melakukan atau tidaknya berduaan di sebuah ruangan sempit oleh pasangan bukan muhrim atau bukan suami istri itu pelanggaran parah dan sanksinya berat," ujar Ketua BMA Rejang Lebong, Herman Firnadi Ssos kepada CE kemarin.

Dijelaskannya, pihaknya baru 4 hari yang lalu melakukan sosialisasi mengenai hukum adat di TKP mesum para siswa tersebut. "Sebenarnya kita sudah cegah dengan memberikan sosialisasi kesekolah-sekolah. Terkait kasus tersebut sebenarnya tinggal bagaimana pendidikan dari pihak sekolah lagi bagimana," tegasnya.

Senada juga dilontarkan oleh Samsudin selaku Ketua BMA Kelurahan Dwi Tunggal. Menurutnya pihaknya juga merasa geram dengan adanya kasus tersebut karena SMP yang dijadikan tempat mesum tersebut berada di wilayah lingkungan Kelurahan Dwi Tunggal. "Harusnya hukum adat harus ditegakkan, guna memberi efek jera. Kalau hanya sebatas peringatan biasa di khawatirkan siswa yang lain akan meniru kejadian serupa. Ini karena merasa hukumnya hanya sebatas perjanjian bermaterai saja. Hasrunya dilakukan cuci kampung dan pelaku diarak, minimal juga potong kambing biar pelaku jera," tambahnya.

Terpisah Kepsek para siswa pelaku dugaan mesum tersebut, Drs Parji Susanta yang sempat menolak konfirmasi awak media, ahirnya mau bertemu wartawan pada Selasa (28/2) kemarin. Kepsek membenarkan adanya kejadian penggerebekan siswanya. "Waktu kejadian kita langsung panggil orang tua keduanya, dan membicarakan hal itu," ujar Parji.

Disampaikannya, menimbang kedua pelaku yang saat ini duduk di kelas XII dan sebentar lagi menghadapi ujian nasional (UN). Pihaknya masih mempertimbangkan keinginan dari orang tua siswa pelaku tidak di sanksi dengan alasan takut psikologis anak terganggu. "Akhirnya kami selaku pihak sekolah tidak memberikan sanksi pecat maupun meminta pelaku untuk menikah. Sebagai ganjaran hanya diberi surat peringatan bermaterai saja karena takut mengganggu ujian," jelas Parji yang juga menyebutkan kedua siswa tersebut sempat tidak masuk sekolah 2 hari mungkin karena malu.(CW9)

Sumber: