Modus Rental Berujung Penggelapan Marak Lagi

Modus Rental Berujung Penggelapan Marak Lagi

CURUP, CE - Sebelum melakukan pemijaman pakai atas nama rental sebaiknya kenali dulu orangnya. Jika tak dikenal jangan coba-coba untuk merentalkannya. Sebab bisa jadi hal itu sebagai modus untuk melakukan penggelapan kendaraan yang disewa. Apalagi modus itu kian marak belakangan ini. Seperti yang dialami Irwansyah (34) warga Kecamatan Panorama Bengkulu yang mengalami kerugian mencapai Rp 120 juta karena mobil Toyota Innova miliknya tak kunjung dikembalikan oleh seorang yang merental mobilnya.

Kejadian bermula saat korban menerima telpon dari orang yang belum ia kenal. Lalu dalam percakapan antara korban dan pelaku tersebut bermaksud meminjam mobil selama dua sampai tiga hari dengan uang sewa sebesar 400 ribu rupiah. " Dapat telpon orang nak rental mobil la kito setuju ajo asal bayaran sesuai ujar korban," cerita korban. Bermodalkan percaya korban bahkan mau mengantarkan mobilnya ke Kabupaten Rejang Lebong tepatnya ke Kelurahan Jalan Baru. Setelah bertemu dengan tersangka korban menyerahkan mobil untuk di rental. Namun malang dialami korban sampai waktu perjanjian tiba mobil tak kunjung dikembalikan.

Sadar akan mobilnya digelapkan oleh perlaku korban melaporkan hal ini ke Mapolres Rejang Lebong karena kejadian di wilayah Polres Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIk melalui Paur Humas Ipda. Ahmad Gunawan SH membenarkan adanya laporan tersebut dengan terlapor bernama Delyuzar (40). Kejadian tersebut masih dalam penyelidikan Polisi. (CW9)

Sumber: