Minyak Goreng Curah Dilarang

Minyak Goreng Curah Dilarang

CURUP, CE - Terhitung sejak tanggal 1 April 2017 lalu, peredaran minyak goreng jenis curah dilarang. Larangan ini berdasarkan surat edaran (SE) dari Kementrian Perdagangan RI. Pantauan CE, larangan peredaran minyak goreng curah ini tidak digubris beberapa pedagang manisan dibeberapa pasar tradisonal di Rejang Lebong. Para pedagang masih terlihat santai menjajakan jenis minyak goreng curah tersebut.

"Berdasarkan perturan dari Kementrian Perdagangan RI Nomor 9/M-Dag/PER/2/2016 bahwa terhitung sejak tanggal 1 April 2017, minyak goreng curah yang berbahan dasar sawit dilarang untuk beredar,"sampai Kepala Dinas Perdagangan KUKM dan Perindustrian Rejang Lebong, Sabirin SE melalui Kasi Perlindungan Konsumen, Nahwan SH bahwa kemarin.

Menurutnya, terkait dengan adanya pelarangan tersebut, pihaknya sudah mendatangi langsung distributor-distributor minyak goreng curah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Pihaknya telah menyampaikan kepada para distributor tersebut untuk menyetop pendistribusian minyak goreng curah kepada para pengecer.

"Kemarin kami telah mendatangi dua distributor besar minyak goreng curah di Rejang Lebong, kami sudah peringatkan, dan mereka mengaku akan menyetop pendistribusian minyak mereka," ujarnya. Namun, kendati demikian Nahwan mengatakan bahwa saat ini bisa dipastikan bahwa minyak goreng curah ini masih ada dikalangan para pengecer. Akan tetapi diakui Nahwan bahwa pihaknya juga tidak bisa langsung melakukan penyitaan ataupun pelarangan langsung kepada para pengecer.

Karena disamping peraturan tersebut baru diberlakukan pada buan ini, Nahwan mengatakan bahwa modal yang sudah dikeluarkan oleh pihak pengecer tentu perlu juga mereka perjitungkan. "Ini kan masih baru, kita juga harus memikirkan modal yang sudah dikeluarkan oleh para pengecer. Tapi kan jika distributornya sudah kita pegang, tentu stok minyak goreng curah ini akan habis dengan sendirinya, " terangnya.

Sementara itu dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan sidak langdung ke pasar-pasar tradisional dan warung-warung yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Nahwan mengatakan bahwa sosialisasi terkait dilarangnya peredaran minyak goreng curah tersebut akan bekerjasan juga dengan pigak Badan POM.

"Nanti sebelun bulan puasa rencananya kami akan lakukan sidak sekalian juga mungkin sosialisasi kepada para pedagang di pasar maupun wadung-warung terkait dilarangnya peredaran minyak goreng curah ini," pungkasnya. (CE2)

Sumber:

Minyak Goreng Curah Dilarang

Terkini

Terpopuler

Pilihan