Sekda: Zakat ASN Harus Terkordinir

Sekda: Zakat ASN Harus Terkordinir

CURUP, CE - Sekda Rejang Lebong, RA Denni SH MM mengatakan pembayaran zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) sebaiknya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing ASN. Dikatakannya hal tersebut bertujuan agar penyaluran zakat terkoordinir dan satu arah.

Untuk lebih bagusnya memang sebaiknya pembayaran zakat ASN ini dikoordinir oleh masing-masing OPD," sampainya. Dikatakan Sekda, secara teknisnya nanti semua ASN akan diminta untuk menyampaikan jumlah keluarganya masing-masing. Jika usai, maka barulah akan ditentukan berapa jumlah nominla pembayaran zakat yang akan mereka keluarkan sesuai dengan konsumsi beras yang mereka makan.

"Seperti ketetapan yang sudah ada dalam SE yang diedarkan sebelumnya, pembayaran mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 35 ribu rupiah paling tinggi," katanya. Menurut Sekda bahwa saat ini memang masih belum ada pembahasan mendetail terkait hal tersebut. namun dirinya memang ada rencana untuk melakuakn pembahasan terkait pembayaran zakat untuk para ASN yang ada di kabupaten Rejang Lebong.

"Saat ini meang belum, namun memang sudah ada rencana untuk membahas soal pembayaran zakat PNS tersebut," katanya. Akan tetapi menurutnya hal tersebut juga tdiak bsia dijadikan sebagai kewajiban yang sifatnya mutlak. Pasalnya tidak terlalu masalah jika ASN memang sudah memiliki orang yang tepat sebagai target penyerahan zakat fitrah tersebut.

"Tenhtunya apabila mereka sudah memiliki target yang tepat untuk penyerahan zakat tentu itu tdiak menjadi masalah, kaena yang kita inginkan adalah agara pemberian zakat tersebut dapat terkoordinir dan diterima oleh pihak yang tepat," pungkasnya. (CE2)

Sumber:

Sekda: Zakat ASN Harus Terkordinir

Terkini

Terpopuler

Pilihan