Kanit Reskrim Polsek Tewas
Diduga Tabrak Babi
CURUP, CE - Polres Rejang Lebong berduka. Ini setelah salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Kota Padang yakni Darmawan (50) tewas akibat kecelakaan tunggal yang dialaminya pada Rabu (5/7) kemarin. Informasi yang diterima CE kemarin, korban semasa hidupnya menjabat sebagai Kepala Unit Resort Kriminal (Reskrim) pada Polsek Kota Padang dengan jabatan Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Adapun kronologis kejadian yang dialami korban bermula saat dirinya hendak menuju Mapolsek untuk bertugas. Namun setibanya di jalan umum Desa Durian Mas Kecamatan Kota Padang sekira pukul 21.30 WIB, sepeda motor korban yakni Yamaha Byson dengan nopol BD 4011 HC yang dikemudikan oleh korban menabrak sesuatu yang diprakirakan seekor babi hutan hingga membuat korban terjatuh.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala dan tidak sadar. Kemudian, dibantu anggota kepolisian dan warga sekitar, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Ar Bunda yang berada di Kota Lubuklinggau. Setelah dirawat di RS, korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (7/7) kemarin pukul 03.48 WIB dan disemayamkan di kediamannya di Desa Balai Bintaro Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).
Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Kusman Jaya membenarkan telah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan Darmawan (50) yang merupakan anggota Polsek Kota Padang hingga meninggal dunia.
"Iya benar, salah satu anggota Polsek kita terlibat Laka tunggal hingga meninggal dunia," ujarnya. Sementara itu pihaknya mengungkapkan kondisi jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Laka tunggal dengan korban anggota Polsek, jalannya beraspal hotmix, jalan lurus namun ditempat kejadian kondisi jalan gelap dari penerangan jika malam hari dan arus lalu lintas pada saat itu sepi. "Pada saat kejadian, jalan gelap tidak ada penerangan," tandasnya. (CE5)
Sumber: