Kejari Lirik Isu Pungli Penerimaan TKS
CURUP, CE - Adanya isue yang berkembang di masyarakat, terkait dengan praktek pungutan liar (Pungli) pada penerimaan tenaga kerja sukarela (TKS) beberapa waktu yang lalu. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong mengaku tidak akan tinggal diam terkait isue adanya pungli tersebut.
"Tentu kita dari Kejaksaan tidak akan tinggal diam untuk memantau isue pungli pada penerimaan TKS tersebut," ujar Kajari Rejang Lebong, Edi Utama SH MH kepada CE. Menurutnya, soal isue yang menyangkut masalah pungli sebaiknya langsung diserahkan kepada tim Saber Pungli yang telah dibentuk. Menurutnya, didalam tim Saber Pungli tersebut langsung diketuai oleh Wakapolres Renang Lebong dan didalamnya ada bagian penindakan hingga pencegahan yang juga dilengkapi juga dari pihaknya.
Namun bukan berarti pihaknya juga akan tinggal diam, melainkan jika ditemui data tersebut pihaknya juga melakukan hal serupa untuk menindak pungli tersebut serta pihaknya sampai saat ini juga masih memantau hal tersebut.
"Kita serahkan terlebih dahulu kepada tim saber pungli yang sudah dibentuk namun pada prinsipnya kita dari Kejari juga memantau hal tersebut, kita juga bisa lebih dahulu menindak jika data sudah terkumpul," sampainya. Sementara itu dirinya berharap jikapun nantinya Kejari memiliki data sendiri soal adanya pungli penerimaan TKS, pihaknya mencoba melangkah dan mudah mudahan cepat atau lambat hal tersebut bisa dilakukan penindakan apakah ada pungutan atau tidak.
"Terkait isue pungli yang berkembang tersebut, kita bisa saja melangkah jika kita sudah memiliki data sendiri," tandasnya. (CE5)
Sumber: