Kejari Kantongi 2 Kasus Korupsi di RL

Kejari Kantongi 2 Kasus Korupsi di RL

CURUP, CE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong mulai menampakkan taringnya dalam penindakan kasus korupsi yang ada di Rejang Lebong (RL). Buktinya pihak Kejari saat ini sudah mengantongi sebanyak 2 kasus korupsi yang siap dilakukan penyelidikan.

"Saya nyatakan dua dik siap naik," ujar Kajari Rejang Lebong, Edi Utama SH MH melalui Kasi Pidsus, Galuh Bastoro Aji kepada CE. Mengenai kasus apa yang akan segera naik apakah dari jajaran Pemkab atau swasta, pihaknya belum mau menyebutkan dan mengeksposnya terlebih dahulu kasus tersebut. Ini sesuai dengan perintah Presiden RI beberapa waktu lalu.

Namun pada saatnya nanti, cepat atau lambat pihaknya akan mengeksposnya 2 kasus ke muka umum dan juga bertepatan dengan hari anti korupsi. Jadi dengan demikian, jangan ada anggapan bahwa Kejari tidak kerja melainkan beberapa kasus sudah pihaknya selidiki. "Yang jelas saya buka, ada 2 kasus yang siap naik. Adapun kasus kita belum mau ekspose yang jelas ada 2 kasus yang siap naik," sampainya dengan nada yang menggelitik.

Sementara itu pihaknya berharap cepat atau lambat akan memberitahu (teman-teman wartawan, red) terkait kasus tersebut. "Tunggu saatnya, kita akan beritahu temen-temen (wartawan, red), nanti juga akan didampingi Kasi Pidsus," tandasnya. (CE5)

Sumber:

Kejari Kantongi 2 Kasus Korupsi di RL

Terkini

Terpopuler

Pilihan