Sambut Harganas, PKL Ditertibkan

Sambut Harganas, PKL Ditertibkan

CURUP, CE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Rejang Lebong bekerjasama dengan Denpom, Dishub dan polisi pada Kamis (27/7) kemarin melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima.

Kepala Satpol PP Rahman Yuzir melalui Kasi Tibum, Ujang Mufni saat ditemui CE kemarin mengatakan bahwa pihaknya melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima yang mana dalam operasi tersebut dilakukan di sepanjang jalan S Sukowati hingga jalan Basuki Rahmat Dwi Tunggal. Diakuinya penertiban yang dilakukan ini juga dalam rangka penertiban menjelang puncak Harganas XXIV yang akan dilaksanakan sebentar lagi sekaligus menjadi tuan rumah peringatan tersebut.

"Kita lakukan penertiban ini juga dalam rangka menjelang Harganas," ujarnya kepada CE. Disampaikannya bahwa penertiban yang dilakukan kemarin hanya berupa teguran dan peringatan kepada pedagang kaki lima namun jika masih dilanggar juga bukan tidak mungkin pihaknya akan melakukan penindakan. Hal tersebut sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 1987 tentang penertiban keindahan dan kebersihan pedagang kaki lima.

"Hari ini (kemarin, red) kita sifatnya hanya melakukan teguran dan peringatan," sampainya.  Sementara itu dalam operasi penertiban yang dilakukan tersebut berjumlah 16 personil dengan rincian 10 dari Satpol PP, 2 dari Denpom, 2 dari Kepolisian dan 2 dari Dishub. (CE5)  

Sumber:

Sambut Harganas, PKL Ditertibkan

Terkini

Terpopuler

Pilihan