Banyak Pertamini Belum Patuhi Peraturan

Banyak Pertamini Belum Patuhi Peraturan

CURUP, CE - Banyak sub-penyalur BBM yang berbentuk Pertamini yang saat ini beredar masih belum mematuhi peraturan BPH Migas Nomor 06 tahun 2015. Beberapa syarat untuk mendirikan Pertamini masih belum banyak terpenuhi oleh Pertamini yang ada di Kabupaten Rejang Lebong saat ini. Salah satunya terkait dengan standar keselamatan dan juga terkait dengan perizinannya.

Namun dikonfirmasi oleh Kepala Disperindag Rejang Lebong, Sabirin SE bahwa pihaknya akan segera mengkoordinasikan hal tersebut. Pasalnay diakuinya masih belum adanya koordinasi kepada pihaknya terkait Pertamini yang belum mematuhi aturan tersebut. " Terkait hal itu kita akan koordinasikan dahulu dengan pihak terkait," sampainya.

Dikabupaten Rejang Lebong sendiri untuks aat ini keberadaan Pertamini sendiri memang masih belum dipermaslahkan. Pasalnya masyarakat sendiri masih banyak yang ,menggunakan Pertamini untuk membeli bahan bakar kendarannya karena memang lebih mudah dijangkau dan jarang mengantri.

Sabirin mnegatakan pihaknya akan segera melakukan pendataan terkait Pertamini yang ada di Rejang Lebong. Pihaknya juga akan mengkoordinasikan terkait izin dari Pertamini tersebut kepada pihak DPMPTSP selaku dinas yang membawahi soal perizinan. "Kami memang tdiak mengeluarkan izin, tapi hal tersebut akan segera kami koordinasikan dengan pihak dinas terkait," katanya.

Tentunya nanti pihaknya akan melakukan pengecekan secara langsung juga kelapanagn. Bilamana jika nanti sudah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dan memang didapati ada pelangaran hukum didalamnya tentu nanti akan diberikan peringatan dan bahkan tindakan. "Kita akan cek dulu, apabila nanti itu benar menyalahi maka tentu akan kita tindak," pungkasnya. (CE2)

Sumber:

Banyak Pertamini Belum Patuhi Peraturan

Terkini

Terpopuler

Pilihan