Dorr…Bandit Curanmor yang beraksi di 3 kabupaten Ditembak

Dorr…Bandit Curanmor yang beraksi di 3 kabupaten Ditembak

CURUP, CE - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong berhasil melakukan penangkapan terhadap RJ (30) warga Kelurahan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang pada Sabtu (17/2) siang pukul 13.00 WIB. Diketahui RJ terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik Mira Santika (19) Kelurahan Batu Galing pada September lalu.

Kronologis penangkapan terhadap tsk bermula dari adanya laporan korban bahwa sepeda motornya telah dicuri pada September 2017 lalu. Saat itu korban dan keluarga sedang berada di dalam rumah, sedangkan motor miliknya diletakkan dan diparkirkan di samping rumah, raib disikat pelaku. Ini diketahui setelah korban hendak melihat motornya dan ingin memasukkan motor kedalam rumah. Waktu itu motor korban yakni Honda Blade sudah tidak ada lagi alias sudah dicuri oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut korban lantas melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK MM didampingi Kanit Opsnal Aipda Udi Handoko membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Menurutnya, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan hadiah timah panas, lantaran yang bersangkutan berupaya hendak melarikan diri saat diamankan petugas.

"Pelaku yang kita amankan, merupakan pelaku Ranmor yang terjadi di Stadion Air Bang," ujarnya kepada Curup Ekspres di Mapolres RL kemarin. Disampaikannya setelah melakukan pengembangan terhadap tsk, tsk mengakui bahwa dirinya bukan hanya melakukan pencurian di wilayah Curup saja.

Namun yang bersangkutan juga melakukan tindak pidana kejahatan yang sama lintas Kabupaten yakni Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong. Terbukti dari BB yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni Yamaha Mio warna hitam yang dilakukan pelaku di Kabupaten Lebong dan BB berupa 1 unit Yamaha Vixion merupakan TP yang dilakukan pelaku di Kabupateng Bengkulu Utara.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan saat ini kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (CE5)

Sumber: