Perkuat Ketahanan Pangan, Kemendes PDTT Kumpulkan 12 Kabupaten Rawan Pangan
BEKASI – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Diten PDTu) menyelenggarakan workshop dengan 12 perwakilan pemerintah daerah untuk menggodok beberapa kesepakatan dalam upaya penciptaan daerah tangguh pangan.
Mewakili Dirjen PDTu, Direktur Pengembangan Daerah Rawan Pangan PDTu Putut Edy Sasono, membuka workshop yang diselenggarakan di Bekasi, Rabu (12/9) malam. “Workshop ini merupakan komitmen dan keinginan kuat untuk saling berkoordinasi sehingga perencanaan dan pelaksanaan tugas-tugas kita lebih sinergis dan integratif sehingga dapat tercapai hasil-hasil yang lebih bermanfaat bagi masyarakat untuk mewujudkan cita-cita daerah yang tanggung pangan,” kata Putut.
Ketahanan pangan merupakan salah satu target capaian agar ketersediaan pangan dalam lingkup wilayah nasional memadai. Seluruh unsur bangsa memiliki andil, tidak terkecuali Kemendes PDTT, yang juga memiliki cakupan kerja cukup luas dan sektor yang beragam. Ketersediaan pangan menjadi kebutuhan paling dasar bagi masyarakat di manapun. Hal tersebut akan linier seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk serta kualitas hidup masyarakat.
Temuan Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan Tahun 2015 menyebutkan selain ketersediaan pangan, faktor-faktor lain yang mempengaruhi kerawanan pangan disuatu daerah di antaranya adalah masih banyaknya rumah tangga yang tidak memiliki akses listrik, akses transportasi yang tidak memadai, kurangnya fasilitas kesehatan serta masih tinggi nya angka penduduk berjenis kelamin wanita yang buta huruf. “Hal ini khususnya terjadi terutama pada beberapa Kabupaten Prioritas 1 dan 2 di Papua dan Nusa Tenggara Timur,” ungkap Putut.
Ia juga menggarisbawahi bahwa Kemendes PDTT telah menetapkan beberap langkah konkrit dalam upaya penciptaan ketahanan maupun ketangguhan pangan. Di antaranya dengan membangun embung. “Tahun ini kami akan membangun 11 embung di 11 desa yang tersebar di 9 Kabupaten,” ungkapnya.
Untuk tahun 2019 mendatang pihaknya masih akan melakukan hal yang sama di 10 Kabupaten rawan pangan. “Untuk mencapai kesepakatan perlu adanya pikiran yang terbuka sehingga kita tetap bersama tanpa kehilangan target dari masing-masing institusi,” tutupnya. (rls/kemendes)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>