Ayo Lunasi Pajak DD
CURUP, CE - Pihak KPP Pratama Curup melakukan monitoring pajak dana desa (DD) di Kecamatan Curup Selatan. Dalam monitoring tersebut, pihak KPP menganjurkan bagi desa yang belum membayar pajak dari DD untuk segera melunasinya sesegera mungkin.
Disampaikan Akun Resepentatif KPP Pratama Curup, Reka Andrazik bahwa pihaknya menganjurkan untuk melunasi pajak tersebut. Sehingga diharapkan desa yang belum membayar pajak DD membawa alat bukti dan membayar pajak pada tanggal 21 hingga 23 November ini. "Hasil monitoring di desa sekecamatan Curup Selatan pajak nya sudah bagus, tetapi banyak juga yang belum di setor. Sedangkan yang dimonitoring pajak DD tahun 2017 dan pajak DD tahun 2018," ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa pajak bermacam-macam, yakni setelah pihak desa belanja dihutung DPP nya, dari DPP 10% PPN kemudian 1,5% PPA22 kemudian seandainya jasa 2% dari DPP. Yang belum di setor sebagian desa ada perpindahan jabatan bendahara yang lama dengan bendahara yang baru atau dalam artian pergantian bendahara. Sedangkan bendahara yang baru hanya tau pajak dalam masa kerjanya. Kemudian ada pergantian kepala desa yang dijabat sekarang masih PLt. "Ada pergantian Bendahara desa dan ada juga pergantian kepala desa," tandasnya. (SR4)
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Ada 590 Lowongan Kerja di Kabupaten Rejang Lebong, Ini Pelaksanaan Job Fair nya!
- 2 Lowongan Kerja Khusus Wanita di Perumda TBK Rejang Lebong (PDAM Curup)
- 3 Mutasi di Polda Bengkulu, Ada Nama Kasat Res Narkoba Polres Rejang Lebong yang Ikut Dirotasi
- 4 2024, Ini Daftar Perbaikan Jalan di Rejang Lebong
- 5 Tips Membangun Kedekatan dengan Keluarga Pasangan Anda