Narkotika dan Kosmetik Dimusnahkan

Narkotika dan Kosmetik Dimusnahkan

BENGKULU, CE - Ratusan gram narkotika jenis ganja dan sabu bersama dengan ribuan kosmetik ilegal pada Senin (17/12) kemarin dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Pemusnahan ini sendiri disaksikan langsung oleh Kajari Bengkuku, Kepala PN Bengkulu, Penyidik Polres Bengkulu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Emilwan Ridwan mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnakan,selain barang bukti narkotika dan tindak pidana kesehatan, termasuk juga senjata tajam, handphone dan timbangan digital.

"Beberapa BB yang kita musnahkan pada hari ini (kemarin, red) berupa narkotika jenis ganja 200 gram lebih dan narkotika jenis sabu-sabu 121 gram lebih. Selanjutnya 2.800 kosmetik ilegal, 77 unit senjata tajam, 40 unit timbangan digital, dan sebanyak 79 unit handphone," ungkapnya. Dikatakannya bahwa, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan yang kedua kalinya selama tahun 2018. Pemusnahan barang bukti ini adalah hasil tindak pidana umum yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.

"Barang bukti yang kita musnahkan tersebut semua kasusnya telah berstatus Inkrach," ujarnya. Terpisah, Kepala Pengadilan Negeri Bengkulu Irfanudin, mengatakan bahwa untuk pemusnaan barang bukti yang dilaksanakan tersebut sudah masuk pada ranah eksekusi. Sehingga tentu saja dalam hal ini yang artinya sudah menjadi wewenang dari pihak kejaksaan.

"Ya, barang bukti yang hari ini dimusnahkan, kasusnya telah berkekuatan hukum tetap. Ditingkat penyidikan bisa dilakukan tapi juga disaksikan oleh pihak terkait. Kalau harus ini ranahnya eksekutor jadi proses penuntutannya sudah selesai," singkatnya. (CE2)

Sumber:

Narkotika dan Kosmetik Dimusnahkan

Terkini

Terpopuler

Pilihan