Bandit Pecah Kaca Terekam Kamera CCTV, Polisi Lakukan Perburuan
KEPAHIANG, CE - Sepandai-pandai tupai meloncat, akhirnya bakal jatuh juga. Inilah perumpamaan yang bisa disamakan dengan para bandit pecah kaca yang beraksi di jalan Banteng Kelurahan Kampung Pensiunan pada Rabu (16/1) kemarin. Pasalnya kawanan bandit dalam aksi pecah kaca mobil korbannya terekam dalam kamera CCTV milik warga sekitar. Alhasil para pelaku yang diprediksi lebih dari satu orang tersebut tengah dilakukan perburuan oleh pihak Kepolisian Resort Kepahiang.
"Kita masih memburu pelaku dengan berbekal hasil rekaman CCTV warga setempat, kita sudah mengantongi ciri-ciri pelaku pecah kaca mobil," sampai Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak Sik melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady Sik pada Kamis (17/1) kemarin.
Kasat menjelaskan jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu. "Kita juga berkoordinasi dengan Reskrim Polres Rejang Lebong maupun Polda Bengkulu, terkait kejadian ini, kita berharap pelaku bisa segera ditangkap," ujar Kasat.
Menurutnya atas kejadian ini, ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada jika akan memarkirkan kendaraan.
"Kita terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dalam memarkirkan kendaraan, jika akan berpergian atau bertransaksi ke Bank agar segera menghubungi polres kepahiang maupun polsek untuk pengawalan anggota Polisi tanpa dipunggut biaya," ujar Kasat.
Sekedar mengulas, kejadian pecah kaca tersebut terjadi pada siang hari terjadi begitu cepat, lantaran bandit yang beraksi sudah mengintai korban saat akan menservis tv. Saat itu korban Jakaria Bin H Ali Keri (Alm), 50 Tahun, warga Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu tiba di lokasi, ia memarkirkan kendaraannya Toyota Rush warna silver BD 1884 G, ia kemudian turun dari mobil untuk pergi menyervis TV miliknya, selang 20 menit ia mendengar suara gaduh di pinggir jalan.
Kemudian ia memeriksa mobil yang terparkir, ternyata kaca sebelah kanan mobil sudah pecah oleh orang tidak dikenal.
Pelaku berhasil membawa tas korban berisi 1 lembar SIM A, 1 lembar STNK mobil Toyota Rush Nopol BD 1884 G , 4 (empat) lembar ATM masing-masing Bank BPD, BRI, Mandiri dan BCA, 1 lembar KTP, Uang Tunai -+ Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), Cek Giro sebanyak 20 lembar dan kain sarung milik korban, akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta rupiah. (**)
Sumber: