Camat Diminta Awasi Penggunaan DD dan ADD

Camat Diminta Awasi Penggunaan DD dan ADD

DOK/CE
Salah Satu Pembanguan Desa yang ada di Rejang Lebong

CURUP, CE - DPRD Rejang Lebong meminta dengan tegas kepada para camat yang ada di RL untuk bisa mengawasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di RL. Dimana hal ini sebagai bentuk pemerintahan yang membawahi desa dan juga kelurahan."Saya minta camat selaku pihak yang membawahi desa dan kelurahan untuk turut memantau pelaksanaan DD dan ADD di Kecamatan masing-masing," sampai Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong Surya ST, kemarin di Rejang Lebon

Dikatakan Surya bukan hanya mengawasi namun juga memantau dan memberikan pembinaan dan arah pembangunan kepada desa, seperti yang diinginkan pemerintah dan juga masyarakat di desa tersebut, yang mana desa sendiri terkadang bisa saja tidak panjang dalam berpikir dan membangun sesuai keinginan kades saja.

"Maka disinilah peran dari camat untuk bisa mengarahkan," ungkapnya.

Surya menyampaikan bukan hanya kecamatan saja yang mengawasi, namun pihak desa sendiri tidak bisa mengabaikan camat dalam segi pembangunan di desanya. Mereka sendiri tentu harus banyak koordinasi harus dibangun dalam rangka menciptakan suasana kerja yang lebih baik.

"Kades tentunya tidak bisa mengabaikan camat sebagai atasannya, begitupun sebaliknya camat juga harus merangkul mereka," katanya.

Hal ini sendiri dilakukan untuk sinkron pembangunan di RL agar tidak tumpang tindih dan bisa tersingkronnya pembangunan antar desa, seperti pembangunan JUT yang mana bisa menyambung dengan desa lainnya, yang pembangunan sendiri saling bersinergi.

"Tentu untuk memanfaatkan terus DD dan ADD yang ada saat ini dengan benar - benar bermanfaat," ungkapnya.

Bukan hanya itu saja untuk diketahui jika setiap prestasi yang dimiliki desa apabila pembangunannya berhasil itu semata bukan prestasi desa saja. Melainkan itu juga merupakan prestasi dari pihak kecamatan juga.

"Bila pembangunan di suatu desa itu berhasil tentunya nama camatnya juga tentu akan terbawa dan merupakan prestasi camat juga," ujarnya.

Dengan itulah maka pihaknya, meminta pengawasan ini ditingkatkan untuk menghindari kesalahan lagi yang dilakukan pihak kades. Termasuk juga masalah pelaporan hasil pelaksanaan DD dan juga ADD camat harus ikut mengawasi agar tidak terjadi kesalahan. Terlebih pada akhir bulan ini akan dilakukan pencairan kedua dana tersebut.

"Saya tidak mau lagi ada laporan ganda dan sebagainya yang membuat pihak Kades terindikasi pungli dan sebagainya itu. Saya minta camat harus benar-benar pantau dan jangan tutup telinga seolah-olah tidak tahu," tandasnya. (CE1)

Sumber: