Alih Fungsi Lahan Talang Benih Memprihatinkan, Disperkan Siapkan Strategi

Alih Fungsi Lahan Talang Benih Memprihatinkan,  Disperkan Siapkan Strategi

HAJROLLAH/CE
Pembangunan pemukiman diatas lahan persawahan di Kelurahan Talang Benih terus bertambah.

CURUP, CE - Berbagai upaya bakal dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperkan) Rejang Lebong dalam mengantisipasi dampak dari banyaknya lahan pertanian yang produktif beralih fungsi menjadi bangunan tempat usaha, maupun pemukiman warga. Kondisi ini seperti yang terjadi di Kelurahan Talang Benih Curup.

Seperti disampaikan Kepala Disperkan RL, Taman SP bahwa pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah didalam menjaga kestabilan produksi pangan di RL ditengah Pertumbuhan penduduk dan berkurangnya lahan produksi.

"Ya ada beberapa langkah dari kita dinas pertanian didalam menghadapi masalah tersebut diantaranya meningkatan Indeks Prestasi pertanaman, memperbanyak varitas bibit tanaman yang produktif tinggi dan mengoptimalkan masa panen setiap lahan yang ada,serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memperbanyak bibit padi darat," ujarnya.

Dikatakan Taman untuk mencetak lahan sawah baru memerlukan waktu yang cukup lama serta lahan yang dijadikan untuk mencetak lahan sawah baru juga harus jelas supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kita tetap akan mengupayakan cetak lahan sawah baru tetapi perlu diingat untuk mencetak lahan baru tersebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti ketersedian air yang akan di gunakan untuk pengairan sawah kemudian status lahannya juga harus jelas dalam arti lahan tersebut sebelumnya memang belum perna digunakan untuk persawahan karena jika lahan tersebut sudah perna dijadikan lahan persawahan itu bukan lahan cetak baru dan dapat menimbulkan masalah secara hukum," bebernya.

Lanjut Taman apabila ada masyarakat yang bersedia mempersiapkan lahan untuk dijadikan lahan sawah baru dan sesuai dengan kualifikasi maka pihaknya akan langsung menindaklanjuti.

"Ya misalnya ada masyarakat yang ingin lahannya dijadikan lahan persawahan baru dan setelah kita cek ternyata sesuai dengan juklak dan juknis maka kita akan langsung proses," pungkasnya.(CW1)

Sumber: