15 Kelurahan Masuk Katagori Kawasan Kumuh Ringan

15 Kelurahan Masuk Katagori Kawasan Kumuh Ringan

HAJROLLAH/CE
Sekretariat kotaku yang berada di Dwi Tunggal

CURUP, CE - Sebanyak 15 kelurahan di Rejang Lebong masih masuk dalam katagori kawasan kumuh ringan. Hal tersebut berdasarkan hasil pemetaan dari Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Rejang Lebong.

Disampaikan koordinator kotaku melalui asisten mikropained, Reno Riadi bahwa dari data pemetaan sebelumnya ditahun 2016 terdapat 18 kelurahan yang teindikasi masuk kawasan kumuh ringan.

"Kalau dari pemetaan awal ada 18 kelurahan yang masuk kategori kawasan kumuh ringan akan tetapi setelah kita tangani dari 2017 dan setelah kita evaluasi lagi angkanya turun menjadi 15 kelurahan karena 3 kelurahan seperti karang anyar,air putih baru dan pasar tengah sudah tidak termasuk kawasan kumuh ringan lagi karena beberapa komponen yang jadi penilaian sudah terpenuhi," ujarnya.

Reno juga mengatakan sebagai landasan untuk menentukan tingkat kekumuhan suatu wilayah dilihat dari beberapa kompunen seperti infrastruktur, sosial dan ekonomi.

"Untuk melihat tingkat kekumuhan suatu wilayah kita dapat melihat dari berbagai aspek kalau yang bisanya kami sebut dengan tridaya yaitu lingkungan meliputi infrastruktur seperti saluran irigasi,ketersediaan air bersih, tempat sampah dan kompenen lainnya selanjutnya dari sosial nya serta ekonomi masyarakatnya," bebernya.

Lebih jauh dikatakan Reno bahwa ditahun 2019 ini pihaknya akan terus melakukan penangan terhadap 15 kelurahan tersebut guna mewujudkan RL nol wilayah Kumuh.

"Tahun ini kita akan terus melakukan penenganan terhadap ke 15 kelurahan yang masih terindikasi masuk kategori kawasan kumuh ringan sehingga kedepan Rejang Lebong masuk dalam katagori wilayah nol kawasan kumuh," tandasnya.(CW1)

Sumber: