Ini Penyebabnya, Dukcapil Akui Pencetakan KTP Ganda
CURUP, CE - Menyikapi adanya pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda yang terjadi di beberapa masyarakat Rejang Lebong. Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rejang Lebong mengaaku hal tersebut terjadi karena beberapa faktor. Diantaranya keterlambatan pihak Kecamatan membagikan KTP yang sudah dicetak kepada masyarakat yang bersangkutan."Ya kalau ada 2 KTP yang di cetak memiliki data yang sama itu terjadi karena orang yang bersangkutan datang ke dukcapil padahal sebelumnya sudah kita cetak dan kita serahkan ke kecamatan masing-masing tapi karna mungkin pihak kecamatan lama menyampaikan ke masyarakat yang bersangkutan Makanya mereka mengaku belum dapat KTP sehingga minta cetak KTP," ujar Kabid Pendaftaran dan Pencataan, Dukcapil Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap, SH MM kemarin.
Menurutnya pihaknya sudah menjalankan prosedur seperti persyaratan yang harus di penuhi oleh masyarakat untuk melakukan cetak ulang KTP. Misalnya saja jika KTP hilang itu harus ada surat Keterangan kehilangan dari kepolisian hanya saja surat keterangan tersebut sangat mudah di dapat."Untuk melakukan Pencetakan ulang kita sudah jalankan sesuai aturan seperti meminta keterangan terkait alasan masyarakat meminta cetak ulang KTP dengan bukti yang kuat misalnya karna KTP nya rusak maka kita harus minta bukti fisik KTP yang rusak tersebut, atau KTP nya hilang maka kita juga minta bukti laporan kehilangan pihak kepolisian akan tetapi saat ini surat keterangan hilang dari kepolisian itu gampang didapat," terangnya.
Terkait jumlah KTP yang tercetak ganda, Mei mengatakan tidak mengetahui secara pasti jumlahnya dan pihaknya juga akan melakukan beberapa langkah untuk mengantisifasi pencetakan KTP ganda terjadi kembali."Kami tidak bisa menghitung berapa banyak KTP yang tercetak ganda, selain itu ada beberapa langkah yang saat ini kita terapkan untuk mengantisisfasi terjadinya cetak KTP ganda diantaranya meminta masyarakat yang mengajukan cetak KTP tersebut melakukan cek ulang ke pihak kecamatan maupun kelurahan atau desa untuk memastikan bahwa KTP mereka memang belum dicetak dengan bukti adanya surat pengantar setelah itu sepanjang masyarakat yang mengusul untuk cetak KTP sudah sesuai dengan database dan memenuhi syarat akan kami layani," pungkasnya.(CW1)
Sumber: