Tsk Pembunuhan Tauke Pisang ke Jaksa
CURUP, CE - Polres Rejang Lebong akan menyerahkan tersangka kasus pembunuhan keluarga tauke pisang di desa Suban Ayam, ke Kejari Rejang Lebong. Hal ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim, AKP. Jery Antonius Nainggolan.
- JM Pelaku Tunggal, Kasus Pembunuhan Tauke Pisang
- Bupati Minta Pembunuh Tauke Pisang Dihukum Berat
- Sadis, Pembunuh Tauke Pisang Adalah Mantan Suami
- Keluarga Tauke Pisang Tewas Besimbah Darah
"Kasus pembunuhan sekeluarga yang ada di Dusun Suban ayam sudah tahap satu. Dari kejaksaan besok kita akan kirimkan kembali revisi P 19, 18 dari yang belum lengkap sebelumnya," sampainya.
Lebih lanjut Kasat menyampaikan pihaknya sudah menitipkan tersangka kejaksaan negeri."Untuk penahanan kita sudah gunakan perpanjang pengadilan. Revisi P 19, 18 dari jaksa sudah dipenuhi besok akan kita kirim kan lagi," tambahnya.Menurutnya hingga kini pihaknya terus mengupayakan pelengkapan berkas yang membutuhkan waktu yang cukup lama."Kasus pembunuha ini kan banyak kelengkapannya yang membutuhkan waktu yang cukup. Jadi, hingga P21 nantinya. tapi besok akan kita kirimkan lagi," tandasnya. (CW2)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>