Kenali Bunyi Sirene Ambulance
CURUP, CE - Menanggapi beberapa keluhan masyarakat khususnya di kabupaten Rejang Lebong mengenai bunyi sirene ambulan dan sirene Damkar hampir sama. Hal ini ditanggapi direktur RSUD Curup drg. Asep Setia Budiman."Iya, kalau dimasyarakat umum menganggapnya hampir sama. Namun, jelas ada perbedaannya begitupun untuk membawa pasien kerumah sakit dan jenazah. Berbeda kita hanya bunyi sirene aja tidak ada kode jambret 2 kali seperti di dinas pemadam kebakaran," ujarnya.
Asep menjelaskan para petugas membawa mobil ambulance pun berbeda juga berdasarkan kecepatan mengendarainya.
"Ambulan digunakan selain untuk membawa jenazah juga untuk membawa pasien yang sakit. Masalah mengendarai kecepatan dan manuvernya pun berbeda. Karena sebenarnya untuk membawa jenazah itupun dari kesehatan tidak diperlukan lagi harus cepat sampai tujuan. Secara agama juga, memang jenazah harus segera dimakamkan. Namun, tidak seperti keharusan membawa pasien dirawat kerumah sakit," tambahnya.Ditambahkan, Asep pihaknya menghimbau juga bagi masyarakat harus paham mengenai kenapa mobil tersebut harus diutamakan."Sesuai aturan pasal 65 PP nomor 43 tahun 1993 tentang prasarana dan lalu lintas jalan jadi telah diatur. Makanya, masyarakat khususnya di Rejang Lebong mulai sadar jika ada bunyi tersebut," pungkasnya. (CW2)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>