Bawaslu Hanya Temui Pelanggaran Kecil

Bawaslu Hanya Temui Pelanggaran Kecil

Dodi Hendra

CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan bahwa pihaknya belum menemui pelanggaran pemilu yang bersifat fatal. Hanya saja, pihaknya hanya menemui pelanggaran-pelanggaran kecil saja dan tidak masuk ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dimana semua kasus yang masuk bisa dilakukan penanggulangan dan pencegahan.

Baca Juga

"Sejauh ini tidak ada yang sampai kena pidana pemilu, yang artinya hanya pelanggaran kecil saja," sampai Ketua Bawaslu RL, Dodi Hendra kepada wartawan.Lebih jauh Hendra menyampaikan jika memang pelanggaran itu ada, namun seluruhnya ini terakhir untuk pelanggaran kasus money politic juga tidak cukup miliki alat bukti, namun ada pelanggaran lain yang bersifat pelanggaran administrasi, namun kinerja pihaknya sendiri lebih pada bagaimana pencegahan sebelum pelanggaran terjadi."Jadi memang seluruh permasalahan pelanggaran bisa teratasi," ungkapnya.
Kendati demikian pihaknya terus mengawal pemilu sampai akhir dan diumumkan siapa yang terpilih menjadi wakil rakyat, yang mana pada hari ini sendiri akan ada pleno di tingkat kabupaten. dan masih banyak tahap lain yang tetap diawasi."Jadi sampai selesai tetap jangan sampai ada kecurangan, dan kepada masyarakat sampaikan jika memang mengetahui dan melihat kecurangan pada tahapan usai pemilihan ini," pungkasnya. (CE1)

Sumber: