Dendam Picu Penganiayaan Warga Mojorejo
CURUP, CE - Motif dendam menjadi pemicu penganiayaan terhadap korban Reni (29) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang. Mirisnya pelaku penganiayaan Edi (30) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang merupakan orang terdekat dengan korban. Hal ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP. Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jery Antonius Nainggolan, SIK.
"Dari laporan kejadian hari Selasa (23/4) lalu sekira pukul 22.00 WIB. Langsung kita tindak lanjuti bersama dengan tim polsek Curup. Sehingga, pelaku yang sempat kabur dan berkeliling di sekitar Kecamatan Selupu Rejang ini berhasil diamankan Polsek Curup 3 hari setelah kejadian di tkp rumah korban di Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang. Pelaku ini sebenarnya merupakan anak semang dari keluarga korban. Untuk motifnya karena dendam," ujarnya.Lebih lanjut, kasat menyampaikan kronologis kejadian pada saat pelapor sedang berada di Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dataran mendapat telpon dari mertua pelapor bahwa korban (istri pelapor) dibawa ke klinik Annisa di Simpang Nangka, karena telah menjadi korban penganiayaan. Pada saat pelapor pulang Korban menceritakan kejadian tersebut kepada pelapor bahwa korban didatangi pelaku saat korban sedang sendirian dirumah serta meminta korban membuatkannya kopi. Setelah itu, pelaku meminta karung, pada saat korban berdiri pelaku langsung memukul kepala korban dan membanting korban ke lantai. Serta beberapa kali pelaku membacok kepala korban.
"Pelaku yang dendam karena karena ucapan kasar dari korban. Dari kejadian tersebut korban dilarikan ke klinik annisa, karena korban mengalami luka dikepala dan ditangan korban didapati beberapa bekas gigitan," jelasnya. (CW2)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>