Penetapan Caleg Terpilih Tunggu Pleno Pusat

Penetapan Caleg Terpilih Tunggu Pleno Pusat

Ilustrasi

CURUP, CE - Meskipun saat ini, pelaksanaan rapat pleno terbuka penghitungan suara baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pilpres tingkat Kabupaten Rejang Lebong sudah dilaksanakan. Namun untuk penetapan Caleg terpilih khususnya DPRD Kabupaten Rejang Lebong, akan dilakukan setelah pleno di tingkat pusat.
"Karena masih ada tahapan, maka untuk penetapan Caleg terpilih setelah pleno di pusat," ujar Ketua KPU Kabupaten RL, Drs Restu S Wibowo.
Restu menyampaikan hasil pleno tingkat Kabupaten Rejang Lebong selanjutnya dikirim ke Provinsi Bengkulu untuk selanjutnya dibawa ke rapat rekapitulasi tingkat Provinsi. Diakui Restu, bahwa rekapitulasi tingkat Kabupaten RL ini memang sedikit molor dari target sebelumnya bisa selesai dalam 1 hari.
"Tetapi meskipun demikian, tidak ditemui adanya permasalahan dan prosesnya bisa berjalan lancar. Hanya saja, ada sedikit permasalahan terkait dengan dengan statistik namun bisa diselesaikan bersama," sampainya. (CE5)

Sumber: