Jelang Ramadhan, 52 Botol Miras Diamankan

Jelang Ramadhan, 52 Botol Miras Diamankan

IST/CE
Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Apion Sori, SH melaksanakan kegiatan operasi pekat di wilayah hukum polsek sindang kelingi.

CURUP, CE - Menjelang puasa Ramadhan 1440 Hijriah, Polsek Sindang Kelingi berhasil mengamankan setidaknya 52 botol minuman keras (Miras). Demikian disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jery Rahmat Mustika SIK melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Apion Sori SH.

"52 botol Miras tersebut berhasil kita amankan, dalam rangka operasi pekat menjelang puasa Ramadhan," ujarnya.Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat akan semakin gencar dilaksanakan saat bulan Ramadhan. Serta, pihaknya juga mensita minuman keras (miras) dari warung Juki di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi."Operasi berjalan dengan aman. Operasi ini digelar guna menekankan angka peredaran miras menjelang puasa ramadhan ini. Dan, kita juga berhasil mengamakan 48 botol minuman keras merk Prost Bir. Kedua 1 botol anggur merk orang tua. Serta, 3 botol minuman keras merk Visa putih Minuman," jelasnya.Sementara itu, Kapolsek menyampaikan target operasi tersebut ialah pedagang minuman keras, lokasi promosi petasan dan penyakit masyarakat lainnya."Kita harap menjelang puasa nanti umat islam bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan aman," pungkasnya. (CW2 )

Sumber: