Libur Sekolah Resmi Diperpanjang, Dinas Pendidikan Keluarkan SE

Libur Sekolah Resmi Diperpanjang, Dinas Pendidikan Keluarkan SE

KEPAHIANG, CE - Setelah sebelumnya sempat dua kali dilakukan perpanjangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kembali mengeluarkan kebijakan memperpanjang waktu belajar dari rumah untuk semua jenjang pendidikan dalam wilayah Kepahiang. Ini diketahui setelah Kamis (17/4) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/1568/DKD/DIKBUD/2020 tentang masa perpanjangan belajar di rumah sebagai upaya pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19, yang langsung ditandatangani Kadis Dikbud Kepahiang Dr Hartono MPd.
"Iya, masa belajar dari rumah kita perpanjang lagi sampai dengan 30 Mei 2020," ungkal Hartono.
Sebelumnya, sebut Hartono, masa belajar dari rumah sebelumnya hanya sampai dengan 18 April. Hanya saja melihat perkembangan wabah corona saat ini, masih terus terjadi dan guna menghindari penularan, Dinkes Kepahiang, mengambil kebijakan untuk kembali diperpanjang sampai dengan 30 Mei, atau sampai dengan setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Ingat bukan diliburkan, cuma perubahan pola belajar, yang semula disekolah, sekarang dilakukan dirumah," ujarnya.
Semoga dengan kebijakan ini tegas Hartono, dapat membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. (CE7)

Dr Hartono MPd
Kadis Dikbud Kepahiang

Sumber: