Meninggal Dunia, Jenazah ODP Dimakamkan dengan SOP Covid
CURUP, CE - Masyarakat sekitar wilayah perkotaan Curup, Jumat (5/6) dini hari kembali dikagetkan dengan adanya aktifitas pemakaman yang dilakukan secara mendadak oleh petugas Gugus Tugas Covid 19 Rejang Lebong. Usut punya usut, ternyata aktifitas pemakaman yang dilakukan oleh petugas di kawasan Tempat Pemakaman Khusus (TPK) Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan terhadap jenazah salah satu warga Perkotaan Curup berstatus ODP yang meninggal Dunia saat sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Curup, Kamis (4/6) pukul 22.10 WIB.
Juru bicara gugus tugas Covid 19 Rejang Lebong, Syamsir SKM saat dikonfirmasi CE menjelaskan jika Warga yang meninggal dunia tersebut sebelumnya telah menjalani perawatan medis di RSUD Curup lantaran menderita penyakit Diabetes dan Hipertensi atau darah tinggi.
"Saat dilakukan rapid test ternyata hasilnya reaktif, sehingga langsung ditetapkan sebagai salah satu ODP yang di rawat di RSUD Curup. Tetapi, baru beberapa jam dirawat, yang bersangkutan meninggal dunia. Sehingga proses pemakaman terhadap jenazahnya wajib dilakukan menggunakan prosedur Covid 19," jelas Syamsir.
Ditambahkan Syamsir, dengan telah dilaksanakannya proses pemakaman tersebut, maka jumlah total Warga Rejang Lebong yang menjalani proses pemakaman menggunakan prosedur Covid 19 di TPK Lubuk Ubar yaitu berjumlah 3 orang.
"Jika melihat ada petugas menggunakan APD lengkap sedang melakukan aktifitas dimanapun di Rejang Lebong ini, Saya minta warga jangan langsung panik. Pastikan dulu kebenarannya. Tidak semua aktifitas petugas menggunakan APD lengkap itu bisa dipastikan dilakukan untuk Warga positif Covid 19. Bisa saja dilakukan hanya sebagai langkah antisipasi saja kok," ujar Syamsir. (CW1)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>