3 Proyek Covid Dinilai Belum Mendesak
CURUP, CE - Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Rejang Lebong menilai pelaksanaan pembangunan yang digunakan lewat anggaran covid 19 di Rejang Lebong sama sekali belum mendesak. Hal ini setelah pansus menggelar hearing bersama dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR - PKP) Rejang Lebong. Penilaian Pansus ini diperkuat dengan melihat Rancangan Kebutuhan Belanja (RKB) yang diterima pihaknya saat hearing berlangsung.
"Dari item anggaran yang diberikan PUPRPKP dan yang sudah direalisasi, menurut Pansus sama sekali belum ada yang begitu mendesak," tegas Waka II DPRD Rejang Lebong, Edi Irawan usai hearing kemarin.
Menurut Edi, dengan anggaran yang dimiliki PUPRPKP senilai Rp 20,3 miliar untuk melakukan pembangunan 3 proyek dalam penanganan Covid 19 terkesan benar-benar memaksakan.
BACA JUGA :
- Bahas Anggaran di Dua OPD, Pansus Covid Indikasi Anggaran Tumpang Tindih
- Giliran Pansus Covid 19 Curigai Anggaran DKP, Dugaan Mark Up
Pertama untuk pembangunan fasilitas untuk RS PMI Rejang Lebong, yang terletak di Bermani Ulu. Kedua untuk melengkapi RSUD Jalur Dua yang mana salah satunya ruang isolasi. Ketiga yakni pembangunan pos jaga di Lubuk Ubar yang menjadi lokasi pemakaman pasien covid 19.
"Dan seluruhnya ini kita baca benar - benar memaksakan, dan belum begitu mendesak dengan kondisi Rejang Lebong yang masih dalam zona kuning atau pada saat repocosing masih dalam keadaan hijau," terangnya.
Diakui Edi, untuk RS PMI dengan anggaran dicukurkan Rp 992 juta, dengan rincian diperuntukkan membangun akses jalan lingkungan sebesar Rp 546 juta, sumur + instalasi Rp 75 juta, genset 12 Kva Rp 85 juta, meubeler Rp 100 juta, instalasi listrik Rp 90 juta, dan administrasi proyek Rp 96 juta.
"RS PMI disiapkan untuk ruang isolasi, namun sama - sama kita ketahui jika Rejang Lebong masih belum begitu membutuhkan, karena masih memiliki Wisma Kaba, Gedung BLKM yang dapat digunakan, tanpa harus melakukan pembangunan. Sama halnya bisa dicontoh seperti Jakarta yang menggunakan wisma atlit," bebernya.
Sama halnya pembangunan pada RSUD Jalur Dua yakni senilai Rp 12,9 miliar yang meliputi pembangunan sumur bor + instalasi air Rp 75 juta, untuk Isolation Smart Room Rp 11,2 miliar, Isolasi Standar Room (ISR) Rp 290 juta, Drainase tertutup Rp 1 Miliar serta untuk administrasi proyek Rp 223 juta.
"Yang mana sejauh ini sebenarnya juga belum begitu dibutuhkan, karena sebelumnya kita masih miliki RSUD Curup, namun hal ini seperti memaksakan kehendak saja," ujarnya.
Ditambah dengan pembangunan dikawasan TPU Lubuk Ubar, berupa pembuatan pos jaga senilai Rp 140 juta.
Serta ada pula proyek lainnya yakni pembanguan jalan lingkungan RSUD Jalur Dua dan jalan lingkungan TPU Lubuk Ubar senilai Rp.2,8 Miliar, serta pembangunan 10 unit rumah paramedis dengan nilai Rp. 3,16 Miliar, ditambah dengan administrasinya yakni Rp 241 juta.
"Serta seluruhnya inikan masuk anggaran covid yang kendati nilai peketnya besar tetap digunakan dengan sistem penunjukan langsung, yang rawan dengan KKN, dengan itu kami meminta dinas ini untuk melengkapi data terlebih dahulu, dimana saya meminta kontrak kerja dengan pihak ketiga, dimana akan jelas seluruh ukuran, kebutuhan dan juga volum dalam seluruh paket yang dikerjakan, karena kontrak sendiri jadi panduan untuk melaksanakan kegiatan," jelasnya.
Disisi lain Ketua Koodinator Pansus DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH menyampaikan jika pihaknya juga masih menginginkan data lainya. Pasalnya saat APBD 2020 lalu ada kurang lebih Rp 127 Miliar anggaran yang dialokasikan untuk fisik pembanguan pada OPD tersebut. Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui apa saja yang dipangkas dan apa saja pembanguan yang masih berjalan.
"Karena dalam APBD tersebut banyak pokok pikiran dewan yang tidak jelas akan direalisasikan atau tidak," terangnya.
Bukan hanya itu saja, pihaknya menilai jika anggaran Covid dalam pembangunan yakni bentuk pengembangan RSUD Jalur Dua dan RS PMI yang masih belum jelas aturannya. Pasalnya jika untuk pembangunan boleh dilakukan dalam keadaan darurat.
"Sedangkan Rejang Lebong saat itu belum masih dan masih miliki fasilitas kesehatan yang layak. Sehingga saja juga minta ini regulasinya jelas, karena sepengetahuan kami itu pengembangan dan itu tidak diperbolehkan, kembali saya ingatkan jangan sampai persoalan covid selesai, namun persoalan hukum tak selesai," katanya.
Termasuk juga dengan rumah tenaga para medis yang dibangun saat ini cukup timpang tindih. Hal tersebut karena rumah dinas yang seharusnya digunakan untuk Direktur RSUD terbengkalai, dimana rumput pada rumah tersebut sudah tinggi, kenapa tidak ini saja dimanfaatkan.
"Jika tidak mau bisa kami yang ambil ahli banguan itu, untuk menjadi mes dewan yang rumahnya jauh," tegasnya.
Disamping itu Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Yusran Fauzi tidak menapik proses pekerjaan fisik saat ini sudah mendekati 100 persen dikerjakan. Dimana untuk persentase realisasi keseluruhan dari program mencapai 60 persen, untuk pembayaran terakhir, akan dilakukan audit terlebih dahulu setelah final baru akan dibayarkan. Serta untuk anggaran pembangunan saat ini yang berada pada OPD nya kurang lebih hanya Rp 40 Miliar, usai adanya pemangkasan dari sumber dana yang dimiliki pihaknya, seperti DAU, DAK, DID dan yang lainnya.
"Dan untuk yang akan direalisaikan, kami juga masih bingun, karena TAPD tidak menyampaikan, anggaran mana saja dan pembangunan mana saja yang dipangkas atau dipotong, karena anggaran APBD ini berbeda dengan anggaran Covid," pungkas Yusran. (CE1)
Sumber: