Masih Ada Warga Tidak Miliki KTP, Bupati Minta Data Ulang
CURUP, CE - Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi meminta kepada para Camat untuk mendata ulang warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Hal tersebut disampaikan Bupati seusai memimpin rapat lintas sektor bersama Disdukcapil RL dan 12 Camat di Kabupaten RL, Senin (8/6) pagi.
"KTP ini seyogyanya wajib bagi setiap orang. Dan hari ini (kemarin, red) ada 463 keping KTP yang kita distribusikan kepada warga di 12 Kecamatan dan kita serahkan melalui Camat," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Bupati, pendistribusian 463 keping KTP tersebut merupakan salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong.
"Dari seribuan perekaman yang dilakukan hingga Maret tersebut, saat ini tersisa 463 keping KTP yang kita cetak dan serahkan kepada warga untuk 12 Kecamatan. Sedangkan untuk 3 Kecamatan lainnya seperti Kecamatan Curup, Curup Timur dan Curup Selatan sudah kita serahkan lebih dulu," sampainya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil RL Drs Muradi mengatakan bahwa KTP yang dibagikan tersebut merupakan KTP yang perekamannya dilakukan hingga Maret.
"Jadi KTP yang kita bagikan ini, seharusnya ini sudah kita bagikan sebelum pandemi kemarin. Karena pandemi tidak boleh adanya kerumunan," katanya.
Di sisi lain, kedepan pengambilan KTP yang sudah jadi tidak lagi langsung kepada masyarakat. Melainkan akan diberikan kepada Pemerintah setempat mulai dari Camat, selanjutnya ke Kades hingga ke Lurah.
"Ini untuk mempermudah saja, jika selama ini datang ke kantor. Namun dengan ini, kita hanya cukup memberikan kepada Camat untuk selanjutnya didistribusikan melalui Lurah maupun Kades hingga ke tingkat bawah kepada warga secara langsung," pungkasnya. (CE5)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>