Anggaran Covid 19 Jadi Rp 111 Miliar
CURUP, CE - Ada yang menarik dalam rapat Pansus DPRD Kabupaten Rejang Lebong bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang digelar pada Selasa (9/6) kemarin. Pasalnya, anggaran penanganan Covid-19 yang disebutkan sebelumnya Rp 100,4 Miliar berbeda dengan yang disebutkan BPBD yang menjadi sektor utama dari gugus tugas atau tanggap darurat, dimana angkanya mencapai Rp 111 Miliar. Di sisi lain, Ketua Pansus Covid-19, M Ali ST bahwa anggaran tersebut dinilai sangat fantastis.
"Yang disampaikan ke media itu ada Rp 100,4 miliar, namun pada faktanya angka tersebut mencapai Rp. 111,5 Miliar, yang mana angka ini fantastis dan ini secara fakta harus menyelesaikan dana covid 19," ujar Ali kepada wartawan.
Dikatakannya, jika anggaran tersebut baru pihaknya ketahui jika anggaran tersebut membesar dalam data rangkuman yang diserahkan BPBD Rejang Lebong dalam menyampaikan laporan kinerja gugus tugas dan juga OPDnya, dimana BPBD sendiri menjadi Pengguna Anggaran (PA) dari penanganan covid 19 di Rejang Lebong.
"Kita ketahui ada penambahan dari Dinkes kurang lebih Rp 10,5 miliar lebih," ungkapnya.
Dimana anggaran ini sendiri sudah berangka besar namun belum dapat seluruhnya menyelesaikan persoalan covid, dan anggaran ini sendiri cenderung masih tumpang tindih. Serta dalam anggaran covid sendiri memiliki tim verifikasi. Namun sangat disayangkan anggaran ini masih sangat tumpang tindih dalam RKBnya dan saat menjalankanya.
"Ini juga sudah ada tim verifikasi yang tergabung dalam tim, yakni Asisten II Setda Rejang Lebong, Bappeda, Bidang Pembangunan, Inspektorat Rejang Lebong, namun sayang masih belum dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih anggaran," jelasnya.
Hal ini sangat disayangkan pihak pansus yang mengharapkan jika masih harus memperbaiki kinerja, termasuk juga dalam merencang anggaran, termasuk juga yang menarik dalam anggaran tersebut adanya anggaran pada BPBD itu sendiri dengan angka yang fantastis untuk operasional gugus tugas, yang mencapai Rp 5 Miliar lebih.
"Fantastis untuk apa saja operasional sampai Rp 5 miliar untuk gugus tugas, ditambah setiap OPD sudah ada anggaran operasional, ini seolah aji mumpung dan berpoya - poya dari anggaran covid 19," sampai Wakil Ketua Pansus DPRD Rejang Lebong Nirwan Paraji.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong Budianto, yang menjadi ketua hari gugus tugas menyampaikan bahwa jika anggaran covid 19 memang benar Rp 111 miliar. Dimana untuk Rp 100,4 miliar bersumber pada Belanja Tak Terduga (BTT) murni dan ada Rp 10 miliar yang ada pada Dinkes Rejang Lebong yang bersumber dari DAK, DAU dan Dana Insentif Daerah (DID). Sehingga miliki total Rp 111 miliar.
"Dinkes sendiri belum kita masukkan, karena mereka saat itu masih merefocusing anggaran secara mandiri dalam OPDnya yang bersumber dari dana pusat pada OPD nya yakni DAK, DAU dan DID tadi," ungkapnya.
Serta angka Rp 111 Miliar, ini sendiri belum seluruh anggarannya tersedia karena Rejang Lebong yang bersumber pada APBD belum seluruhnya mendapat dana trasper daerah. Dimana sampai dengan saat ini anggaran yang ada hanya Rp 44 Miliar, dan sudah dibelanjakan dengan ditransfer pada masing - masing OPD Rp 21 miliar.
"Dan untuk anggaran operasioanl gugus yang mencapai Rp 5 miliar, baru direalisasikan Rp 196 juta, dan ini sendiri tidak seluruhnya direalisasikan, karena ada sub yang sudah masuk dalam OPD lain, kita tinggalkan, dan yang dipegang ini RKB awal usulan yang diakomodir oleh gugus tugas," pungkasnya. (CE1)
Sumber: