Warga Lukem Serahkan Bukti Otentik Dugaan Korupsi dan Penjualan Aset Pertanian
CURUP, CE - Sejumlah Warga Desa Lubuk Kembang (Lukem) Kecamatan Curup Utara, Senin siang (15/6) kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. Berbeda dengan sebelumnya, kedatangan lima orang perwakilan Warga yang terlihat langsung disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, SH MH diruang kerjanya ini ternyata dilakukan warga untuk menyerahkan sejumlah bukti - bukti otentik terkait dugaan jual beli aset pertanian milik DEsa Lukem serta bukti - bukti otentik dugaan korupsi dalam penggunaan Dana Desa pada sejumlah pembangunan fisik yang digarap oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Lubuk Kembang dua tahun kebelakang.
"Bukti - bukti otentik yang kami serahkan kepada Ibu Kejari ini merupakan salah satu wujud keseriusan kami untuk membantu penyidik Kejari Rejang Lebong melakukan pengungkapan terhadap berbagai macam permasalan terindikasi korupsi yang sebelumnya telah kami laporkan secara resmi kepada Kejari Rejang Lebong. Semoga hal ini bisa membantu sedikit meringankan kerja mereka pak," ujar Medi (45), Warga DEsa Lubuk Kembang saat melakukan penyerahan bukti-bukti kepada Kajari Rejang Lebong.
Dijelaskan Medi, dalam 1 bundel berkas yang diserahkan tersebut berisikan bukti - bukti penjualan aset pertanian serta bukti dugaan koprupsi pembangunan fisik yang dibangun menggunakan Dana DEsa dan ADD Desa Lukem selama kurun waktu dua tahun terkahir.
"Kami ini Bu hanya memintasedikit keadilan saja BU. Selama 4 tahun kepemimpinan Kades M Rozi di DEsa LUkem, Kami sangat merasa dianiaya oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Kades beserta perangkatnya tersebut. Kami sangat berharap agar Ibu Kajari bisa secepatnya melakukan pemanggilan terhadap Kepala DEsa maupun perangkat Desa LubukKembang ini," ujar Medi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, SH MH kepada warga berjanji akan sesegera mungkin memproses laporan warga tersebut.
"Yakin saja bapak dan ibu kepada kami. Sebenarnya staff kita sudah melakukan pemberkasan awal serta menyiapkan pemanggilan terhadap Kepala Desa serta perangkatnya. Bahkan, jika perlu saya sendiri yang akan turun tangan langsung melakukan pemeriksaan tersebut," ujar Kajari.
Disisi lain, Kasi Intel Kejari Rejang Lebong, Richad Sembiring SH yang ikut hadir dalam forum tersebut meminta agar 36 orang warga Desa lukem yang notabenenya merupakan pelapor dugaan penyaluran berbagai jenis bantuan penanggulangan Covid 19 yang tidak transparan beberapa waktu lalu tersebut agar secepatnya melakukan rembuk warga untuk menentukan jadwal Klarifikasi dan Mediasi kedua antara Warga pelapor dan Perangkat DEsa setempat.
"Silahkan ditentukan sendiri kapan jadwalnya, jika sudah sepakat sampaikan kepada Camat atau Asisiten I Setdakab Rejang Lebong agar segera dilakukan pertemuan kedua. Tetapi saya minta, pada pertemuan kali bapak dan ibu sekalin bisa hadir," tegas Kasi Intel.
Pantauan CE dilokasi, pertemuan antara warga lukem dengan Kajari Rejang Lebong berlangsung hampir dua jam lamanya. Selain memberikan bukti - bukti otentik dugaan korupsi tersebut, warga juga berkeluh kesah tentang nasib mereka selama 4 tahun menjabatnya Kepala Desa tersebut. (CW1)
Sumber: