Giliran Camat Dipanggil Pansus

Giliran Camat Dipanggil Pansus

DOK/CE
Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong

CURUP, CE - Dijadwalkan Rabu (17/6) hari ini, Pansus Covid-19 yang dibentuk DPRD Kabupaten Rejang Lebong mulai memanggil para Camat untuk melakukan hearing.
Diketahui, bahwa pemanggilan Camat ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama, hari ini Camat di dalam wilayah Lembak dan hari berikutnya Camat di wilayah perkotaan.
"Besok (hari, red) sejumlah camat kita panggil," sampai Ketua Koordinator Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH, Selasa (16/6) kemarin di Rejang Lebong.

Lebih jauh untuk wilayah Lembak sendiri kurang lebih ada 7 Kecamatan, Mulai dari Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Binduriang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Sindang Kelingi dan Sindang Dataran. Adapun undangan sudah pihaknya sampaikan sejak Senin lalu, sehingga tidak ada alasan untuk tidak hadir atau mangkir dalam pemanggilan pansus.

"Sengaja kita sebar undangan dua hari sebelum, agar pihak terkait bisa menyiapkan data yang diperlukan," jelasnya.

Pada hari berikutnya baru akan hearing dengan kecamatan yang ada di Curup, ada 8 kecamatan, yakni Curup, Curup Timur, Curup Tengah, Curup Selatan, Curup Utara, Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya dan Selupu Rejang. Dua sesi untum kecamatan ini untuk efesiensi waktu dalam hearing.

" Kalau disatukan maka ditakutkan saat hearing waktunya tidak cukup," ujarnya.

Pemanggilan sendiri berkenaan dengan peran dari pihak kecamatan sendiri dalam penanganan covid 19 di Rejang Lebong, mulai dari pembagian sembako yang melibatkan kecamatan atau data penerima yang melibatkan kecamatan.

" Atau mereka dalam penanganan covid ini tidak dilibatkan sama sekali, hal ini akan kita lihat besok (hari ini, red), " terangnya.
(CE1)

Sumber: