Camat Mangkir Panggilan Pansus  

Camat Mangkir Panggilan Pansus  

CURUP, CE - Sejumlah Camat yang dijadwalkan mengikuti hearing dengan Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Rejang Lebong, mangkir dari undangan. Alasan para Camat yang notabene dari wilayah Lembak ini karena adanya kegiatan new normal yang digelar Pemkab Rejang Lebong diruang Pola Pemda.
Disisi lain kondisi ini sangat disayangkan oleh pihak Pansus DPRD Rejang Lebong yang sudah mengirim undangan sejak dua hari lalu.

"Kita tidak ketahui alasan jelasnya, mereka hanya menyampaikan ada kegiatan new normal, sehingga tidak hadir," sampai Ketua Pansus Covid 19  DPRD Rejang Lebong M Ali ST, Rabu (17/6) kemarin.

Diakui Ali, pihaknya belum bisa memastikan akan memanggil ulang atau tidak sejumlah Camat tersebut. Namun hal ini seolah memperlihatkan jika para Camat takut berhadapan dengan Pansus covid. Menurut Ali, jika memang takut maka ini menjelaskan jika ada yang salah, sehingga sebatas itu saja mungkin catatan yang menjadi rekomendasi Pansus kepada pihak penegak hukum nantinya.

"Karena kita menyampaikan undangan dua hari lalu, seharusnya mereka bisa hadir hari ini (kemarin, red), " jelasnya.

Pihaknya sendiri menekankan jika seharusnya seluruh OPD ataupun mereka yang dipanggil Pansus covid tidak perlu takut. Pasalnya Pansus tidak mencari kesalahan, namun pihaknya sendiri hanya meminta penjelasan dan keterangan dari anggaran dan realisasi penanganan covid 19 yang ada di Rejang Lebong, sehingga tidak menyimpang. Hal ini sendiri juga sebagai bentuk pembinaan kepada Instansi yang ada di pemerintahan sebagai mitra mereka dalam pengawasan.

"Karena yang kita lakukan juga bagian dari pencegahan, jangan sampai ada institusi pemerintahan di Rejang Lebong, yang harus berurusan pada hukum, usai covid. Karena kurang jelasnya  anggaran dan realisasi covid di Rejang Lebong," ungkapnya.

Pasalnya saat ini anggaran covid Rejang Lebong besar dan berangka fantastis dibanding dengan Provinsi dan Kabupaten lain yang cenderung sudah zona merah.

Sementara itu Camat Padang Ulak Tanding, Sukesi SH MH saat dikonfirmasi menyampaikan, jika untuk dirinya sendiri tidak hadir dalam hearing sendiri lantaran tidak enak badan atau sakit. Sehingga memang tidak dapat hadir, namun jika prihal adanya kegiatan new normal pihaknya membenarkan adanya undangan di ruang Pola tersebut. Namun akibat tidak enak badan, ini juga tidak dapat dirinya hadiri .
"Saya tadi sudah mau jalan, tetap puyeng tidak enak badan, jadi saya kembali lagi pulang," pungkasnya. (CE1)

Sumber: