Tidak Bayar SPP, Mahasiswa Tetap Bisa Kuliah

Tidak Bayar SPP, Mahasiswa Tetap Bisa Kuliah

BENGKULU, CE - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama dengan perguruan tinggi yang ada di Bengkulu memastikan mahasiswa yang tidak bisa membayar SPP akibat terdampak Covid-19 tetap akan bisa kuliah. Hal ini sebagaimana diungkapkan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah kepada sejumlah wartawan Kamis (18/6) kemarin.
"Andai ada mahasiswa yang terdampak Covid-19 yang tidak bisa membayar SPP akibat terdampak Covid-19, maka dia dipastikan tetap akan teregistrasi di kampus tersebut," sampainya.
Dikatakannya bahwa memang jika diterapkan secera menyeluruh, memang tidak mungkin mengingat akan menyebabkan permasalahan pada kampus tersebut. Maka dari itu hanya diperuntukkan khusus bagi mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu lagi membayar karena dampak Covid-19.
"Kriterianya ya itu tadi, yang orang tuanya tidak bekerja karena terdampak Covid, atau yang orang tuanya meninggal karena Covid. Atau misal ada yang orang tuanya PDP. Yang seperti inilah yang dipastikan akan mendaptkan keringanan dan tetap akan bisa berkuliah," ujarnya.
Bukan hanya itu, Gubernur menyebutkan bahkan juga ada beberapa program yang saat ini diterapkan di kampus untuk membantu mahasiswa. Diantaranya yakni program Cash Back yang diberikan beberapa kampus khusus bagi mahasiswanya yang terdampak Covid-19.
"Bahkan saat ini dari pemerintah juga ada program seperti KIP yang diperuntukkan bagi para mahasiswa yang yang orang tuanya tidak mampu dan hilang mata pencahariannya," kata Rohidin.
Sementara itu, untuk aktivitas perkuliahan sendiri dipastikan saat ini akan terus berjalan melalui sistem online. Sedangkan untuk aktivitas Kuliah Kerja Nyata (KKN) sendiri Gubernur mengimbau agar kampus tetap melaksanakan, walaupun dengan cara yang berbeda dari biasanya.
"Kalau untuk KKN, kita imbau agar dapat melaksanakan di tempatnya masing masing. Misalnya yang tinggal di Bengkulu Utara, KKN saja di tempat tinggalnya. Termasuk juga yang mahasiswa dari luar yang ngekos, bisa KKN dilingkungan kosnya sendiri-sendiri. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan aktivitas perkuliahan," pungkasnya. (CE2)

Sumber: