Kasus DBD Capai 96 Kasus
Hingga Mei
CURUP, CE - Hingga Mei tahun 2020, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mencatat angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mencapai 96 kasus. Hal tersebut disampaikan Kadinkes RL, Syamsir SKM MKM melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Hamka.
"Sampai Mei kemarin, itu jumlah kasus DBD mencapai 96 kasus. Yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya kepada wartawan.
Lanjut Hamka, bahwa peningkatan tersebut kemungkinan disebabkan karena saat ini masih masuk musim hujan, sehingga kemungkinan berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypti cukup besar karena banyaknya genangan air.
"Meskipun angkanya hampir mendekati jumlah kasus DBD tahun 2019 yakni 109 kasus, namun kasus DBD saat ini belum ada korban jiwa," sampainya.
Sementara rincian kasus DBD yang menyerang warga setempat antara lain pada Januari sebanyak enam kasus, Februari 10 kasus, Maret 15 kasus, April sebanyak 40 kasus dan Mei sebanyak 25 kasus.Untuk meminimalisir penyebaran kasus DBD ini dia mengimbau masyarakat Rejang Lebong agar meningkan program gotong royong guna pembersihan lingkungan secara bersama-sama sehingga bisa memberantas sarang nyamuk. (CE5)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>